Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Buat Golden Visa, Tertinggi Rp15 Juta

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Buat Golden Visa, Tertinggi Rp15 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Kementerian Keuangan merilis tarif terbaru pembuatan golden visa untuk WNI yang ingin berwisata ke luar negeri maupun WNA yang masuk ke dalam negeri.

Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan tarif izin keimigrasian atau tinggal di wilayah Indonesia maupun keluar negeri mulai dari Rp100 ribu sampai Rp15 juta per permohonan.

Di mana, seluruh biaya yang dibayarkan oleh pemohon tersebut sebagai bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak . "Seluruh PNBP kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa wajib disetor ke kas negara," tulis Pasal 4 PMK tersebut. Dengan rilisnya aturan ini, maka Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 /PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Tetapkan Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaSri Mulyani Tetapkan Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaMenkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan tarif golden visa. Tarif ini berlaku mulai 30 Agustus 2023.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Patok Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaSri Mulyani Patok Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaBerikut tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Beberkan Alasan Gaji Guru dan Nakes PPPK Sering TelatSri Mulyani Beberkan Alasan Gaji Guru dan Nakes PPPK Sering TelatMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pembayaran gaji guru dan tenaga kesehatan yang tergolong pegawai PPPK sering telat.
Baca lebih lajut »

Alih Digital, Rekrutmen PNS di Kantor Sri Mulyani MenciutAlih Digital, Rekrutmen PNS di Kantor Sri Mulyani MenciutKemenkeu terus melakukan perampingan rekrutmen PNS
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Curhat Dinyinyirin Warganet 'Apa-apa Dipajaki'Sri Mulyani Curhat Dinyinyirin Warganet 'Apa-apa Dipajaki'Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat dinyinyirin warganet di media sosial soal pengenaan pajak.
Baca lebih lajut »

Sistem Pajak Canggih Sri Mulyani Meluncur Setelah Pemilu 2024Sistem Pajak Canggih Sri Mulyani Meluncur Setelah Pemilu 2024Proyek core tax system alias Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) awal tahun depan atau tepatnya 1 Mei 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:06:23