Aturan |em|Ojol |/em|Luhut Vs Terawan: Menunggu Bansos Cair |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Aturan |em|Ojol |/em|Luhut Vs Terawan: Menunggu Bansos Cair |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Ojol bisa mengangkut penumpang selama PSBB sampai bansos dari pemerintah cair.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Iit Septyaningsih, Rizky Suryarandika, Puti Almas, Sapto Andika Candra Baca Juga Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang intinya membolehkan ojek daring atau ojek online mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar . Hanya saja, ojol diharuskan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Adita Irawati menambahkan, Permenhub yang diterbitkan pada 9 April tersebut, pelaksanaannya akan terus dievaluasi."Jika nanti kondisinya tidak memungkinkan, tentu akan dievaluasi untuk peninjauan kembali,” jelas dia. "Ini menyesatkan. Di lain sisi Permenhub ini bertentangan dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13 ayat huruf a di mana penumpang kendaraan baik umum maupun pribadi harus mengatur jarak," kata Agus dalam siaran pers, Ahad .

"Untuk itu saya mohon kepada Menteri Perhubungan untuk segera mencabut dan merevisi Permenhub No. 18 Tahun 2020 ini secepatnya," tegas Agus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penerapan PSBB, Luhut Kini Terbitkan Aturan Ojol Boleh Bawa Penumpang, Berikut Penjelasannya - Warta KotaPenerapan PSBB, Luhut Kini Terbitkan Aturan Ojol Boleh Bawa Penumpang, Berikut Penjelasannya - Warta KotaSepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek), dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang.
Baca lebih lajut »

Polda Metro akan Ikut Arahan Plt Menhub Luhut Soal Ojol |Republika OnlinePolda Metro akan Ikut Arahan Plt Menhub Luhut Soal Ojol |Republika OnlinePolda Metro akui ada dualisme dalam Permenhub yang dikeluarkan Kemenhub.
Baca lebih lajut »

[POPULER MONEY] Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan | Luhut Bolehkan Ojol Angkut Penumpang[POPULER MONEY] Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan | Luhut Bolehkan Ojol Angkut PenumpangUpaya Jokowi menyelamatkan nasib pekerja selama wabah corona hingga Luhut bolehkan Ojol angkut penumpang selama PSBB jadi berita populer Money.
Baca lebih lajut »

Peraturan Luhut Pandjaitan Repotkan Implementasi di Lapangan Bagi Ojol - Tribunnews.comPeraturan Luhut Pandjaitan Repotkan Implementasi di Lapangan Bagi Ojol - Tribunnews.comPeraturan dari Luhut tersebut justru merepotkan implementasi di lapangan bagi para ojek online (ojol).
Baca lebih lajut »

​​​​​​​Jubir Pemerintah Komentari Tumpang Tindih Aturan Ojol​​​​​​​Jubir Pemerintah Komentari Tumpang Tindih Aturan Ojol'Bentrok atau tidak (tentang dua peraturan menteri ini), nanti kita lihat bagaimana peraturan daerah menyikapi. Kita sekarang bicara soal PSBB, bukan masalah ojek,' ucap Yurianto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 13:15:48