WhatsApp memiliki aturan yang bisa membuat para penggunanya diblokir secara permanen
Jakarta, CNBC Indonesia
Berdasarkan aturan, WhatsApp akan menindak tegas yang menggunakan aplikasi modifikasi seperti GB WhatsApp, WhatsApp Plus, YoWhatsApp, hingga FM WhatsApp. "Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda"Diblokir sementara", ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi," tulis WhatsApp, dikutip Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Omicron, Aturan Baru Larang Warga dari 14 Negara Masuk IndonesiaPemerintah Indonesia untuk sementara menutup pintu masuk bagi warga dari 14 negara dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron.
Baca lebih lajut »
Aturan Baru, Karantina WN dari Luar Negeri Maksimal 10x24 Jam |Republika OnlineSatgas terbitkan aturan terbaru karantina maksimal 10x24 jam
Baca lebih lajut »
Kabar COVID-19 dunia, dari wabah Sydney hingga aturan baru AustriaBerikut adalah ringkasan perkembangan pandemi COVID-19 di berbagai belahan dunia hari ini:\r\n\r\nWabah Omicron di Sydney bisa memuncak akhir Januari\r\n\r\nWabah ...
Baca lebih lajut »
PNS Punya Sistem Kerja Baru Tahun Ini, Begini Aturan Kementerian PANRBPNS mempunyai aturan kerja baru di tahun baru 2022 berdasarkan kebijakan level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) serta status penyebaran Covid-19....
Baca lebih lajut »
Berlaku Mulai 7 Januari 2022, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »