Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (PERPU) Cipta Kerja.
Foto: Keterangan Pers Presiden RI Setelah Meninjau Pasar Tanah Abang, 2 Januari 2023 Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja pada pekan lalu. Namun, ternyata Asosiasi Pengusaha tidak dilibatkan dalam lahirnya Perppu ini. Mereka kaget dan masih mempelajari lebih lanjut, tapi ada beberapa yang bikin resah soal outsourcing dan UMP.
Beberapa pengaturan dalam klaster Ketenagakerjaan di PERPPU berubah secara substansial. Formula penghitungan Upah Minimum yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi. inflasi dan indeks tertentu memberatkan dunia usaha mengingat UU Cipta Kerja hanya mencakup 1 variabel yaitu pertumbuhan ekonomi atau inflasi
Formula Upah Minimum dalam PERPPU akan menyebabkan penyusutan penyerapan tenaga kerja karena UM Indonesia berpotensi menjadi yang tertinggi di ASEAN dalam 5 tahun mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tahun Baru, Jokowi Beli Celana Baru di Tanah Abang Rp150 RibuPresiden Jokowi santer dibicarakan oleh para pedagang di pusat grosir fesyen ini.
Baca lebih lajut »
PO Kalisari Punya 6 Bus Baru Besutan TentremMenyambut tahun baru 2023, perusahaan Otobus (PO) Kalisari Citra Jaya baru saja menambah 6 bus baru.
Baca lebih lajut »
Aturan Pesangon Terbaru Jokowi: Pesangon PHK Maksimal 9X GajiPerpu Cipta kerja juga mengatur soal pesangon.
Baca lebih lajut »
Ada Aturan Baru, Begini Cara Hitung Pajak PribadiPajak pribadi dikenai tarif 5%
Baca lebih lajut »
Aturan Baru Pesangon Dapat 9X Gaji, Pengusaha Respons Begini!Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 kemarin.
Baca lebih lajut »
Menkes: Tak Ada Tambahan Aturan Baru Usai PPKM DicabutMenkes mengungkapkan berdasarkan sero survei pada Agustus 2022, 98,5 persen masyarakat Indonesia dipastikan telah memiliki antibodi tubuh terhadap Covid-19.
Baca lebih lajut »