Menurut ATSI operator seluler perlu siapkan mekanisme blokir dan membuka blokir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia mengemukakan operator seluler punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan menjelang penerapan regulasi tentang Identitas Perangkat Seluler Internasional .
Saat ini regulasi mengenai IMEI masih dibahas. Operator seluler belum mendapat gambaran menyeluruh mengenai alat apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti aturan baru itu, termasuk pembagian tugas. Ia menjelaskan, jika aturan sudah diberlakukan, operator seluler perlu membuat sistem tambahan untuk urusan blokir dan membuka blokir. Apabila IMEI ponsel tidak terdaftar maka layanan seluler untuk perangkat tersebut akan diblokir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Operator Klaim Sinyal Seluler Tak Terganggu Gempa BantenOperator seluler mengklaim sejauh ini layanan masih bisa dipakai normal tak terkena imbas gempa Banten.
Baca lebih lajut »
Susi: Pertamina Harus Punya Oil Boom Lebih BanyakSusi meminta Pertamina mengambil pelajaran dari peristiwa tumpahan tumpahan minyak.
Baca lebih lajut »
Dinsos DKI : Banyak pengungsi punya tempat tinggal di luar penampunganKepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan banyak ditemukan para pencari suaka yang ternyata memiliki tempat tinggal di luar penampungan sementara ...
Baca lebih lajut »
Industri Logistik Terhambat RegulasiKetua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengeluhkan banyaknya regulasi yang tidak mendukung industri logistik di Indonesia. industrilogistik
Baca lebih lajut »
Presiden minta gubernur atur regulasi transportasi listrik - ANTARA TV
Baca lebih lajut »
Nasir Sebut Perlu Perbaikan Regulasi untuk Rektor AsingKemenristekdikti menargetkan perbaikan regulasi perekrutan rektor tahun ini.
Baca lebih lajut »