ATR/BPN Sebut Pembuatan SHGB di Laut Tangerang dari Permohonan Masyarakat

Bpn Berita

ATR/BPN Sebut Pembuatan SHGB di Laut Tangerang dari Permohonan Masyarakat
AtrPagar LautTangerang
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 90%

SHGB di perairan laut Tangerang itu tidak serta merta muncul.

Kabupaten Tangerang tengah dalam proses pemanggilan pihak Kementerian ATR / BPN atas polemik munculnya Sertifikat Hak Guna Bangun di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang .

"Kalau HGB itu kita sekarang kita baru lihat aja, karena dari permohonan, dari masyarakat memohon ke kita bahwa tidak ada ujug-ujug itu melakukan pendaftaran tanpa ada surat, terus kita olah, jadi kita cuma administrasi saja," ujarnya. "Kalau sudah berusia 5 tahun, maka harus proses dan perintah pengadilan. Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023, maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Sehingga Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan," ujarnya di Tangerang.Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediyati Hariyadi, meminta kepada seluruh kementrian untuk berani melawan oligarki.

Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial AMS mengalami luka bakar serius akibat tumpahan air panas di penerbangan Batik Air ID6288 rute Jakarta-Makassar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Atr Pagar Laut Tangerang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pernah Jabat Menteri ATR/BPN, AHY Tak Tahu Ada Ratusan SHGB di Laut Tangerang yang DipagariPernah Jabat Menteri ATR/BPN, AHY Tak Tahu Ada Ratusan SHGB di Laut Tangerang yang DipagariAgus Harimurti Yudhoyono tegasnya ia tak tahu soal penerbitan ratusan SHGB di perairan Tangerang. Lantaran SHGB terbit 2023 dan ia jadi Menteri ATR/BPN di 2024.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Tak Tahu Soal SHGB dan SHM Terbit di Luar Garis PantaiMenteri ATR/BPN Tak Tahu Soal SHGB dan SHM Terbit di Luar Garis PantaiDua mantan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono, mengaku tidak mengetahui soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di luar garis pantai. Kementerian ATR/BPN tengah menelusuri kebenaran klaim tersebut.
Baca lebih lajut »

Pagar Laut Bambu di Tangerang: Pemprov DKI dan KKP Beraksi, Menteri ATR/BPN Didesak Bertanggung JawabPagar Laut Bambu di Tangerang: Pemprov DKI dan KKP Beraksi, Menteri ATR/BPN Didesak Bertanggung JawabPagar laut berbahan bambu sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, yang telah memicu protes nelayan karena menghalangi aktivitas mereka, menjadi perhatian pemerintah. Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran dan menegaskan tidak ada perpanjangan pagar. Presiden Prabowo Subianto menugaskan KKP untuk segera menyelesaikan penyelidikan, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pagar itu tidak terkait proyek tanggul laut raksasa. Pemprov Banten juga didesak untuk lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Bongkar Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut TangerangMenteri ATR/BPN Bongkar Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut TangerangMenteri ATR/BPN mengakui lahan yang dibatasi pagar laut sudah bersertifikat. Pengamat menilai perlu langkah investigasi untuk memastikan status sertifikat tersebut.
Baca lebih lajut »

Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Diteliti Kementerian ATR/BPNSertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Diteliti Kementerian ATR/BPNKementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyelidiki adanya sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang yang ditemukan masyarakat melalui situs BHUMI. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama berbagai entitas, termasuk PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan perorangan. Kementerian ATR/BPN akan mengecek lokasi sertifikat dan kemungkinan terjadinya pelanggaran di dalam garis pantai. Jika terbukti, sertifikat akan dievaluasi, ditinjau ulang, dan penindakan akan diambil terhadap pihak yang terlibat.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Daftar PemiliknyaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Daftar PemiliknyaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap data terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terbit untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Terdapat 263 sertifikat HGB yang terbit, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan. Nusron juga menjelaskan bahwa sertifikat HGB dapat dibatalkan jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum selama masa berlaku belum mencapai lima tahun. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:06:36