Kementerian Perdagangan tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meninjau ulang hasil verifikasi Sucofindo terkait rafaksi.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempersilahkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo jika ingin membawa permasalahan pembayaran utang selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng ke jalur hukum.
Dia menuturkan saat ini kementerian tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk meninjau ulang hasil verifikasi PT Superintending Company of Indonesia selaku surveyor yang ditunjuk oleh Kemendag. Aprindo telah menetapkan jatuh tempo pembayaran hingga tiga bulan kepada Kemendag usai pertemuan bersama. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, jika dalam batas waktu tersebut pemerintah tak kunjung membayar rafaksi minyak goreng, asosiasi bakal mengerahkan berbagai cara agar rafaksi itu dibayar, termasuk menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara .
Pertama, dengan mengurangi hingga menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen. Kedua, mengerahkan seluruh anggota Aprindo untuk memotong tagihan produsen secara bertahap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala BPKP Curhat, Pengawasan ke Kementerian dan Lembaga Sering Ditolak dan Tindak Lanjut Lambatkepala BPKP mencatat, penyelesaian permasalahan yang ada di instansi pemerintah menjadi tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Akhirnya, malah berujung pada penyelesaian di ranah penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Sekjen DPR: Permintaan pada Garuda Indonesia untuk Tim Pengawas Haji DPRDalam menjalankan tugas pengawasan haji, DPR RI membentuk dua tim pengawasan yakni tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji.
Baca lebih lajut »
Tokocrypto apresiasi daftar 501 aset kripto legal baru BappebtiPlatform perdagangan aset kripto, Tokocrypto, mengapresiasi daftar 501 aset kripto legal baru yang dirilis Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi ...
Baca lebih lajut »
Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Ada 65 Gratifikasi di Ditjen Kekayaan NegaraDirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal. Seperti apa?
Baca lebih lajut »
Jokowi minta BPKP arahkan belanja K/L-Pemda agar konkret tak absurdJokowi memerintahkan BPKP untuk mengarahkan belanja di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar menjadi konkret dan produktif, serta tidak untuk program-program absurd.
Baca lebih lajut »
58 PSN Infrastruktur Belum Berjalan, BPKP: Proyek Besar SemuaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat ada 58 proyek strategis nasional (PSN) di sektor infrastruktur yang belum dimulai pembangunannya. Sindonews news .
Baca lebih lajut »