ASN-jajaran BUMD Jabar dipersilakan mundur jika ingin terjun politik

Indonesia Berita Berita

ASN-jajaran BUMD Jabar dipersilakan mundur jika ingin terjun politik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Muhammad Santoso, mengatakan, pemerintah provinsi mempersilahkan aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran Badan ...

Bandung - Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Muhammad Santoso, mengatakan, pemerintah provinsi mempersilahkan aparatur sipil negara dan jajaran Badan Usaha Milik Daerah Jawa Barat, dipersilahkan mundur jika ingin terjun ke politik.

Jajaran ASN dan BUMD termasuk di Jawa Barat, kata dia, memang diminta untuk menjaga netralitas dalam kontestasi politik, termasuk Pemilihan Umum 2024.Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan di mana, ASN dilarang untuk ambil bagian pada politik praktis, karenanya siapapun yang telah terlanjur terlibat, dia meminta untuk segera menarik diri dari aktivitas politik praktis atau menanggalkan jabatannya.

Ia mengatakan, penanggalan jabatan tersebut telah dilakukan oleh sejumlah orang, utamanya pada jajaran BUMD di Jawa Barat yang mengundurkan diri karena ingin terjun langsung dalam kegiatan politik pada Pemilihan Umum 2024 mendatang."Atau dia pilih. Kalau dia pilih kegiatan partai politik ya dipersilahkan untuk keluar. Sudah ada beberapa. Saya enggak hapal jumlahnya. BUMD," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU ASN Disahkan, ASN-PPPK Setara Hak dan KewajibannyaRUU ASN Disahkan, ASN-PPPK Setara Hak dan KewajibannyaSidang Paripurna DPR RI mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-undang pada hari ini.
Baca lebih lajut »

RUU ASN Disahkan, Menteri Anas: Tenaga Non-ASN Aman dan Tetap BekerjaRUU ASN Disahkan, Menteri Anas: Tenaga Non-ASN Aman dan Tetap BekerjaMenteri Anas menyampaikan dengan disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN maka semua tenaga non-ASN aman dan tetap bekerja. Tidak ada PHK massal.
Baca lebih lajut »

RUU ASN disahkan, daerah 3T bakal lebih mudah dapat ASNRUU ASN disahkan, daerah 3T bakal lebih mudah dapat ASNSidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ...
Baca lebih lajut »

UU ASN: Prajurit TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN TertentuUU ASN: Prajurit TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN TertentuUndang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memperbolehkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri mengisi jabatan ASN.
Baca lebih lajut »

Eks Dirut BUMD didakwa perkaya diri sekitar Rp155,5 miliarEks Dirut BUMD didakwa perkaya diri sekitar Rp155,5 miliarMantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan bersama dengan Dirut PT Laguna ...
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Layanan Publik, Taspen Group Kolaborasi dengan BUMDTingkatkan Layanan Publik, Taspen Group Kolaborasi dengan BUMDTaspen Group bekolaborasi dengan badan usaha milik daerah (BUMD) seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:42:10