ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Parsel Lebaran

Indonesia Berita Berita

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Parsel Lebaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

SE Menteri PAN dan RB melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. ASN juga dilarang terima parsel lebaran.   - Halaman 1

ke kampung halaman. ASN juga diingatkan untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel lebaran ke pihak mana pun.

Peringatan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SE ini ditandatangani oleh Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas pada 14 April 2023.

“Surat Edaran dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai ASN pada instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan mengenai pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” bunyi SE tersebut sebagaimana dikutip, Sabtu .

Azwar Anas juga meminta PPK menghimbau pejabat dan pegawai untuk menolak gratifikasi seperti parsel yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. PPK juga diharapkan dapat menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para pegawai ASN.SE itu juga mengatur perihal larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menjelang Idul Fitri, ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Parsel LebaranAparatur Sipil Negara atau ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik, serta menerima parsel Lebaran. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 07 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »

ASN Kota Bogor Dilarang Terima Parcel Lebaran!ASN Kota Bogor Dilarang Terima Parcel Lebaran!Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor larang aparatur sipil negara (ASN) menerima segala bentuk gratifikasi, termasuk parsel lebaran.
Baca lebih lajut »

ASN Kota Bogor Dilarang Terima Parsel Lebaran!ASN Kota Bogor Dilarang Terima Parsel Lebaran!Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor larang aparatur sipil negara (ASN) menerima segala bentuk gratifikasi, termasuk parsel lebaran.
Baca lebih lajut »

Ingat! ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas & Terima Parsel LebaranIngat! ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas & Terima Parsel LebaranMenjelang Hari Raya Idul Fitri para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik dan dilarang terima parsel Lebaran.
Baca lebih lajut »

Sanksi buat ASN Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas & Terima Parsel LebaranSanksi buat ASN Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas & Terima Parsel LebaranASN dilarang memakai mobil dinas untuk mudik dan juga dilarang menerima maupun meminta parsel Lebaran. Cek di sini sanksinya jika nekat melanggar.
Baca lebih lajut »

ASN Kota Cimahi Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasASN Kota Cimahi Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasASN Kota Cimahi Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas: Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:51:16