ASN dan Non ASN DKI Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor Masuk Gedung DPRD Jakarta Tiap Rabu

Indonesia Berita Berita

ASN dan Non ASN DKI Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor Masuk Gedung DPRD Jakarta Tiap Rabu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2023/KS.02.04 tentang Larangan Membawa Kendaraan Bermotor di Lingkungan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pada SE tersebut dijelaskan ASN dan Non ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta dilarang membawa kendaraan bermotor miliknya masuk gedung DPRD DKI Jakarta setiap Rabu. Pantauan Liputan6.com, pukul 11.22 WIB pagi, Rabu Pemprov DKI Jakarta juga tengah menggelar uji emisi kendaraan bermotor di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Uji emisi dikhususkan untuk kendaraan bermotor milik ASN maupun Non ASN DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta membahas"Polusi Udara di DKI Jakarta" di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD DKI Bahas Larangan Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Masuk Gedung DewanDPRD DKI Bahas Larangan Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Masuk Gedung DewanSekretaris DPRD DKI mengimbau kepada seluruh ASN dan non ASN untuk bisa menggunakan transportasi publik.
Baca lebih lajut »

ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini: Dilarang Pulkam, Ke Pasar Pun Tak BolehASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini: Dilarang Pulkam, Ke Pasar Pun Tak BolehEtty menegaskan, pengawasan akan diberlakukan bagi ASN yang WFH sehingga akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar
Baca lebih lajut »

Kendaraan ASN Belum Lulus Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor DLH DKIKendaraan ASN Belum Lulus Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor DLH DKIDinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan uji emisi bagi para pegawainya sendiri sebelum memberlakukan itu pada masyarakat.
Baca lebih lajut »

ASN DKI yang Kendaraannya Tak Lolos Uji Emisi Akan Dilarang Parkir di KantorASN DKI yang Kendaraannya Tak Lolos Uji Emisi Akan Dilarang Parkir di KantorPemprov DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh ASN melakukan uji emisi kendaraan bermotor baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi miliknya.
Baca lebih lajut »

WFH ASN DKI Mulai Hari ini, Jalanan ke Arah Balai Kota dan DPRD DKI Ramai LancarWFH ASN DKI Mulai Hari ini, Jalanan ke Arah Balai Kota dan DPRD DKI Ramai Lancar"Ya emang nggak semacet biasanya sih di sini. Kalau kemarin-kemarin itu kan pasti bakal macet aja lumayan panjang," katanya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:51:42