Aset tersebut berupa bangunan dan sebidang tanah di Kecamatan Banjarsari, Surakarta dan akan dijadikan Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Surakarta
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset kepada Kementerian Hukum dan HAM berupa sebuah bangunan dan sebidang tanah di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
“Serah terima aset ini adalah bagian dari upaya KPK memaksimalkan asset recovery, sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari penindakan yang kami lakukan,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam keterangan resmi, Selasa . Sesuai dengan yang tercatat dalam Buku Tanah dengan Hak Milik Nomor 1699 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Surakarta, aset tersebut adalah atas nama Dipta Anindita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Serahkan Aset Sitaan Kasus Simulator SIM Rp11 MiliarKPK menyerahkan aset rampasan dari perkara simulator SIM Djoko Susilo senilai total Rp11 miliar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca lebih lajut »
Sertifikasi Aset Pemkot Ditargetkan Dua Kali Lipat |Republika OnlineKantor pertanahan kota malang ditargetkan mengukur dan menerbitkan 3500 peta tanah
Baca lebih lajut »
Penipuan Umroh: First Travel Ajukan Peninjauan Putusan Aset |Republika OnlineBukti baru yang diyakini harus menangani kasus awal berdasarkan hukum perdata.
Baca lebih lajut »
Aset Kripto Senilai Rp 739,2 Triliun 'Kabur' dari China, Ada Apa?Aset kripto (cryptocurrency) senilai lebih dari 50 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 739,2 triliun pindah dari China ke negara lain.
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Aset Sitaan Kasus Simulator SIM Rp11 MiliarKPK menyerahkan aset rampasan dari perkara simulator SIM Djoko Susilo senilai total Rp11 miliar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Barang Rampasan Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo ke KemenkumhamBarang rampasan dari Djoko Susilo berupa tanah dan bangunan seluas 877 meter persegi di Kota Surakarta senilai lebih dari Rp 11 miliar.
Baca lebih lajut »