AS Sanksi 5 WNI yang Bantu Pendanaan ISIS, Indonesia Tidak Akan Ikut

Indonesia Berita Berita

AS Sanksi 5 WNI yang Bantu Pendanaan ISIS, Indonesia Tidak Akan Ikut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

AS Sanksi 5 WNI yang Bantu Pendanaan ISIS, Indonesia Tidak Akan Ikut TempoDunia

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib mengatakan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap lima WNI yang diduga terlibat pendanaan ISIS bersifat unilateral.Dalam artian ini, sanksi itu berlaku dalam wilayah hukum yang dijalankan AS saja dan Indonesia tidak akan mengikutinya.

Departemen Keuangan AS menyatakan para simpatisan ISIS di lebih dari 40 negara mengirimkan uang kepada orang-orang yang terkait dengan ISIS di kamp pengungsi tersebut untuk mendukung kebangkitan ISIS.Pendukung ISIS di Al-Hawl, menurut mereka menerima hingga US$ 20 ribu per bulan. Transfer uang dilakukan dengan mekanisme transfer informal bernama hawala. Dan ditransfer dari Suriah atau melewati negara tetangga seperti Turki.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 WNI Terima Sanksi dari AS, Diduga Punya Peran Kunci dalam Pengumpulan Dana ISIS5 WNI Terima Sanksi dari AS, Diduga Punya Peran Kunci dalam Pengumpulan Dana ISISAmerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap 5 orang WNI yang diduga terkait dengan jaringan ISIS. Mereka diduga terlibat sebagai fasilitator keuangan dalam kelompok tersebut.
Baca lebih lajut »

BNPT: Lima WNI jadi teroris dan dijatuhi sanksi oleh Amerika SerikatBNPT: Lima WNI jadi teroris dan dijatuhi sanksi oleh Amerika SerikatBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi teroris asing dan telah menerima sanksi dari pemerintah ...
Baca lebih lajut »

Densus Antiteror Awasi 5 WNI Fasilitator Keuangan ISISDensus Antiteror Awasi 5 WNI Fasilitator Keuangan ISISDensus Antiteror melakukan pemantauan terhadap 5 WNI yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS
Baca lebih lajut »

Polri: 3 dari 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Berada di SuriahPolri: 3 dari 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Berada di SuriahAmerika Serikat melaporkan ada 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia. Polri menduga kuat tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.
Baca lebih lajut »

5 WNI Disebut Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Pemerintah Cek Kebenarannya5 WNI Disebut Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Pemerintah Cek KebenarannyaPemerintah akan terlebih dulu menyelidiki informasi terkait lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan berperan sebagai fasilitator keuangan kelompok...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 04:40:58