Penindasan kekerasan terhadap sebagian besar populasi Muslim Rohingya di Myanmar sama dengan genosida, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan...
Antony Blinken mengatakan pada Senin . Sebuah deklarasi yang dimaksudkan untuk menghasilkan tekanan internasional dan meletakkan dasar bagi tindakan hukum potensial.
"Ya, kami mendukung rakyat Ukraina," katanya. “Dan kita juga harus berdiri dengan orang-orang yang menderita kekejaman di tempat lain,” lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! AS Anggap Kekerasan terhadap Rohingya sebagai GenosidaAS secara resmi menetapkan kekerasan yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya oleh junta militer Myanmar merupakan genosida.
Baca lebih lajut »
AS: Kekerasa yang Dilakukan Myanmar terhadap Etnis Rohingya adalah Genosida - Pikiran-Rakyat.comAS resmi menetapkan bahwa kekerasan yang dilakukan Myanmar terhadap etnis Rohingya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
AS Deklarasikan Militer Myanmar Lakukan Genosida atas Minoritas Muslim Rohingya | Kabar24 - Bisnis.comAS secara resmi menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya oleh militer Myanmar sama dengan genosida setelah ditemukan bukti nyata.
Baca lebih lajut »
AS Akan Nyatakan Penindasan Rohingya Sebagai Genosida, Pengungsi di Jangka Bireuen Malah 'Diusir'?Pengungsi Rohingya hingga saat ini tampaknya masih menjadi permasalahan di sejumlah negara seperti Myanmar dan Indonesia. Bahkan AS pun turut menyoroti permasalahan tersebut.
Baca lebih lajut »
AS Tetapkan Sanksi Baru terhadap Pejabat TiongkokBlinken juga menegaskan kembali seruan kepada Tiongkok untuk mengakhiri genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung di wilayah Xinjiang.
Baca lebih lajut »
Promosikan Seni Tari, Diaspora Indonesia Persembahkan Tari Nusantara“Di atas semua itu, kegiatan ini adalah bentuk perayaan kita terhadap keberagaman” kata Dubes Ridwan Hassan.
Baca lebih lajut »