Ternyata Nikita Mirzani Dijerat Pasal Paling Ngeri di UU ITE, Kalahkan Pasal untuk Ferdy Sambo
Gelora Media-Bukan semata-mata Pasal 27 Ayat 3 UU ITE yang membuat Nikita Mirzani dijebloskan ke sel tahanan. Ada pasal lain yang membuat Nikita Mirzani ditahan dan harus meringkuk di Rutan Kelas IIB Serang. Ternyata Nikita Mirzani dijerat pakai Pasal 36 UU ITE yang merupakan pasal paling ngeri di UU ITE.
Salah satu ujaran Nikita Mirzani diunggah Tiktok @reupload. Dikutip Suara Denpasar, Nikita menyebut bahwa Dito Mahendra namanya sudah jelek dan tukang tipu. “Nah uangnya itu dibelikan, barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Di situ kaya Markus kepanjangan makelar kasus,” terangnya.
Dalam perkara laporan ke Polres Serang Kota yang dilayangkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani pun bukan sekadar dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang dikaitkan dengan Pasal 45 ayat 3 UU ITE. Sebab, bila hanya menggunakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, maka ancaman hukumannya hanya maksimal 4 tahun.
Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka Kejari Serang pun menahan Nikita Mirzani usai pelimpahan tahap II pada Selasa . Saat ini Nikita Mirzani menghuni Rutan Kelas IIB Serang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raisa Ingin Tonjolkan Energi Feminin di Konser GBK 2023 |Republika OnlineRaisa akan menggelar konser di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 25 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Anggapan Brasil Bukan yang Terbaik pada Piala Dunia 2022 QatarPemain timnas Brasil, Vinicius Junior, menganggap bahwa negaranya bukan yang terkuat di ajang Piala Dunia 2022 Qatar.
Baca lebih lajut »
Kementerian Luar Negeri RI Menegaskan Bahwa Pulau Pasir Atau Ashmore Reef Bukan Milik Indonesia Melainkan AustraliaKemelu Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak pernah jadi bagian wilayah RI atau bukan milik Indonesia, melainkan Australia.
Baca lebih lajut »
Kemlu Pastikan Pulau Pasir bukan Milik IndonesiaPulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda, yang setelah Indonesia merdeka kemudian menjadi NKRI.
Baca lebih lajut »
Bukan AS atau Ukraina, Ternyata Negara Ini yang Bikin Rusia Mantap Gelar Simulasi Serangan NuklirRusia baru-baru ini menggelar simulasi serangan nuklir, namun hal tersebut ternyata bukan karena AS atau Ukraina.
Baca lebih lajut »