Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Sudah Diterima DPR RI
-Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden tentang revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik . Namun, Surpres Revisi UU ITE masih dalam tahap harmonisasi.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, setelah Surpres diterima dan melalui tahap harmonisasi, selanjutnya diteruskan kepada komisi terkait di parlemen. Di sisi lain, mengenai adanya usulan agar pembahasan revisi UU ITE dilakukan di tingkat Pansus, Sufmi Dasco menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu di Badan Musyawarah DPR RI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disetujui DPR, RUU Kerja Sama Dagang RI-Korsel Dibawa ke ParipurnaSelain itu, RUU tentang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership) juga disetujui untuk masuk ke rapat Paripurna.
Baca lebih lajut »
Beda 5 Ekonom RI Soal Inflasi RI, Gawat atau Biasa Saja Sih?Lampu kuning perekonomian Indonesia sudah menyala.
Baca lebih lajut »
ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan LembagaAksi Cepat Tanggap (ACT) mengatakan sudah melakukan restrukturisasi lembaga setelah berita dugaan penyelewengan dana donatur lembaga tersebut tersebar luas.
Baca lebih lajut »
DPR Sudah Sahkan 25% RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022DPR sudah mengesahkan sebanyak 25 persen rancangan undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Tok! DPR Setuju Bahas RUU Perjanjian Dagang RI-KorselDPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Baca lebih lajut »