Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Diberitahukan bahwa posisi Pak Arsul Sani itu akan tetap mengikuti persidangan, tapi tidak akan menggunakan hak untuk memutus," kata Hakim KonstitusiSaldi mengatakan, Arsul Sani tidak akan menggunakan hak untuk memutus permohonan yang diajukan PPP maupun perkara lainnya yang menjadikan partai berlambang ka’bah itu sebagai pihak terkait.Ia menjelaskan, Arsul Sani tetap ikut persidangan karena untuk memenuhi kuorum sidang panel di MK.
Arsul Sani, jelas Fajar, memang telah mengirim sinyal bahwa ia tidak akan ikut mengadili perkara yang berkaitan dengan PPP. Tetapi, MK dalam RPH memutuskan Arsul Sani ikut memeriksa perkara, tetapi tidak ikut dalam mengambil keputusan. Panel satu terdiri atas Suhartoyo selaku ketua, serta Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Panel dua terdiri atas Saldi Isra selaku ketua, serta Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel tiga terdiri dari Arief Hidayat selaku ketua, serta Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif 2024, Senin, 29 April 2024 KDM menerapkan ‘SOP’ untuk memeriksa mahar saat menjadi saksi pernikahan. Seperti yang dilakukannya kemarin saat menjadi saksi pernikahan Yuyu Septiani dan Ahmad Maulana
Arsul Sani Ppp Saldi Isra Phpu Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK: Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPPKepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut ...
Baca lebih lajut »
Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutusHakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan ...
Baca lebih lajut »
Hakim Arsul Sani tetap Ikut Sidang Sengketa Pileg terkait PPP, Tapi Tak Ikut Memutus PerkaraArsul Sani tidak akan menggunakan haknya untuk memutus perkara terkait PPP.
Baca lebih lajut »
KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usaiAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa lembaganya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menghadapi persidangan ...
Baca lebih lajut »
Arsul Sani Jadi Hakim Sengketa Pileg Yang Diajukan PPP, Wakil Ketua MK Beri PenjelasanArsul Sani yang juga mantan politikus PPP akan tetap mengikuti jalannya persidangan jika partai berlambang Kakbah itu menjadi pemohon atau pihak terkait
Baca lebih lajut »
Sidang Sengketa Pileg Arsul Sani tidak akan Gunakan Hak Memutus dalam Perkara PPPHakim Konstitusi Arsul Sani menjadi sorotan karena akan tetap menangani perkara untuk Partai Persatuan Pembangunan PPP di Panel 2 bersama Saldi Isra sebagai Ketua Panel dan Ridwan Mansur
Baca lebih lajut »