Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan ...
Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arsul Sani dalam Sidang Panel 2 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg 2024 di Gedung II Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin . ANTARA/Fath Putra MulyaJakarta - Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan , tetapi ia tidak akan ikut memutus perkara tersebut.
Saldi mengatakan, Arsul Sani tidak akan menggunakan hak untuk memutus permohonan yang diajukan PPP maupun perkara lainnya yang menjadikan partai berlambang ka’bah itu sebagai pihak terkait.Ia menjelaskan, Arsul Sani tetap ikut persidangan karena untuk memenuhi kuorum sidang panel di MK. "Kalau beliau tidak ikut, maka akan menyebabkan forum atau kuorum hakim di masing-masing panel menjadi tidak cukup," ucap Saldi.
"Di dalam Undang-Undang MK, panel itu terdiri sekurang-kurangnya tiga hakim konstitusi. Jadi kalau kurang dari tiga, maka enggak bisa panel itu bersidang," kata Fajar ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.Arsul Sani, jelas Fajar, memang telah mengirim sinyal bahwa ia tidak akan ikut mengadili perkara yang berkaitan dengan PPP. Tetapi, MK dalam RPH memutuskan Arsul Sani ikut memeriksa perkara, tetapi tidak ikut dalam mengambil keputusan.
Diketahui, sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Arsul Sani merupakan Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP PPP. Arsul diajukan DPR sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna-tugas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK: Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPPKepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut ...
Baca lebih lajut »
KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usaiAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa lembaganya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menghadapi persidangan ...
Baca lebih lajut »
Hakim Arsul Sani tetap Ikut Sidang Sengketa Pileg terkait PPP, Tapi Tak Ikut Memutus PerkaraArsul Sani tidak akan menggunakan haknya untuk memutus perkara terkait PPP.
Baca lebih lajut »
Arsul Sani Jadi Hakim Sengketa Pileg Yang Diajukan PPP, Wakil Ketua MK Beri PenjelasanArsul Sani yang juga mantan politikus PPP akan tetap mengikuti jalannya persidangan jika partai berlambang Kakbah itu menjadi pemohon atau pihak terkait
Baca lebih lajut »
Sidang Sengketa Pileg Arsul Sani tidak akan Gunakan Hak Memutus dalam Perkara PPPHakim Konstitusi Arsul Sani menjadi sorotan karena akan tetap menangani perkara untuk Partai Persatuan Pembangunan PPP di Panel 2 bersama Saldi Isra sebagai Ketua Panel dan Ridwan Mansur
Baca lebih lajut »
Beda Nasib dengan Anwar Usman, Hakim MK Arsul Sani Boleh Sidangkan Sengketa Pileg untuk PPPJuru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan tidak ada larangan bagi hakim konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif atau pileg. Sekali pun untuk bekas partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca lebih lajut »