Dahnil Anzar: 'Mas Arief bertemu Pak Moeldoko sebagai pribadi, tidak sepengetahuan dan bukan utusan Pak Prabowo atau Gerindra.'
TEMPO.CO, Jakarta-Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kedatangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis, 1 Agustus 2019, bukan atas perintah Prabowo.'Mas Arief bertemu Pak Moeldoko sebagai pribadi, tidak sepengetahuan dan bukan utusan Pak Prabowo atau Gerindra,' ujar Dahnil saat dihubungi wartawan.
Arief Puoyono tiba di kantor Moeldoko sekitar pukul 12.14 WIB. Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit. Kunjungan Arief ke KSP menimbulkan pertanyaan lantaran Gerindra bukanlah partai pendukung Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dalam pemilihan presiden 2019 pun, Gerindra mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto, untuk kembali melawan Jokowi.Arief menampik bahwa pertemuan itu merupakan penjajakan koalisi. 'Enggak ada. Dia sahabat saya, Pak Moeldoko. Sudah lama enggak ketemu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sandiaga: Dahnil Mengerti Jalan Pikiran PrabowoEks cawapres Sandiaga Uno, menyebut Dahnil mengerti jalan pikiran Prabowo sehingga diangkat menjadi jubir. Sandiaga DahnilAnzar
Baca lebih lajut »
Dahnil Anzar soal Vonis 6 Bulan Emak-emak Pepes: Kami Hormati Putusan Hakim'Kami tentu menghormati keputusan hakim, melalui terskeputusan tersebut, insyaallah bisa bebas pada tanggal 24 Agustus 2019,' ucap Dahnil. Gerindra DahnilAnzar
Baca lebih lajut »
Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Dahnil Bilang BeginiDahnil Anzar Simanjuntak ikut berkomentar terkait nasib perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum juga diterbitkan Kemendagri. FPI
Baca lebih lajut »
Dahnil Tuding Izin FPI Dipersulit karena Perbedaan Politik
Baca lebih lajut »
Jubir Prabowo: Harapan Kami Emak-emak Pepes Dibebaskan Setelah Persidangan'Kami menghormati proses hukum yang sudah dilakukan, meski harapan kami emak-emak itu bisa dibebaskan setelah persidangan,' ujar Dahnil. Nasional
Baca lebih lajut »