Ketua Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Arief Hidayat, yang juga hakim MK, dinilai MKMK tak langgar etik.
Arief Hidayat tidak terbukti melanggar etik karena menjabat Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau PA GMNI. Sebelum ditunjuk, Arief telah meminta izin ke Dewan Etik.
Sebelumnya, Arief dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Berkeadilan yang mempersoalkan status Arief sebagai Ketua PA GMNI periode 2021-2026. Arief dilantik oleh Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Arief pun dinilai memiliki afiliasi politik dengan PDI-P. Seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai ketua/pimpinan organisasi kemasyarakatan tidak serta-merta dapat dikatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.Hakim Konstitusi Arief Hidayat mendampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman seusai memimpin sidang pengujian UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Gedung MK, Jakarta, Rabu . Sebelum sidang itu dimulai, MK menggelar Rapat Pleno Hakim, yang menyepakati Arief tak lagi punya hak untuk dipilih sebagai Ketua MK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putusan MKMK: Arief Hidayat Jadi Ketum Alumni GMNI Tak Langgar EtikMKMK menyatakan tidak ada pelanggaran etik oleh hakim MK Arief Hidayat meski yang bersangkutan juga berstatus Ketua Alumni GMNI.
Baca lebih lajut »
MKMK Putuskan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik Soal jadi Ketum Persatuan Alumni GMNIMKMK memutuskan hakim konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait kedudukannya sebagai Ketum PA GMNI.
Baca lebih lajut »
Meski Jabat Ketua PA GMNI, MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar EtikHakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim
Baca lebih lajut »
MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar Etik meski Jabat Ketua PA GMNIHakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Pimpin Panel Hakim Tangani Sengketa PilegMK sudah menunjuk hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel dalam sengketa Pemilu Legislatif 2024.
Baca lebih lajut »
Suhartoyo, Saldi Isra, and Arief Hidayat Lead Panel of Judges to Handle Legislative Election DisputesThe Constitutional Court has appointed a constitutional judge who will be chairman of the panel in the 2024 Legislative Election dispute.
Baca lebih lajut »