Apkasi Pertemukan End User dan Produsen melalui Ajang APN 2023

Indonesia Berita Berita

Apkasi Pertemukan End User dan Produsen melalui Ajang APN 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia mendukung program pemerintah agar produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui gelaran Apkasi Procurement Network 2023: Expo & Forum . Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang mengatakan kegiatan APN 2023, merupakan salah satu program kerja unggulan Apkasi yang tahun ini digelar untuk yang keempat kali. APN 2023 mengusung konsep mempertemukan produsen barang dan jasa dengan pengguna anggaran atau end user.

Hal kedua, imbuh Sarman, pemerintah daerah didorong berbelanja nelalui mekanisme e-Katalog dalam kegiatan PBJP. Hal ini mengingat e-katalog akan membuat prosesnya lebih cepat, terukur dan transparan. Untuk itulah kami berharap semua anggota Apkasi sudah memiliki e-Katalog Lokal dan memanfaatkan platform tersebut untuk berbelanja segala kebutuhannya di lingkup pemerintah daerah.

Apkasi, masih menurut Sarman, melalui gelaran APN 2023 memfasilitasi anggotanya sebanyak 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia untuk bisa lebih dekat dengan para penyedia barang dan jasa. “Jika selama ini mereka hanya melihat produknya melalui etalase e-Katalog saja, kini mereka bisa bertemu dan berinteraksi langsung,” katanya.

"Kami mengajak kepada produsen-produsen maupun para distributor yang selama ini menjadi rekanan pemerintah daerah dan pusat agar ikut serta dalam APN 2023, karena event ini diselenggarakan oleh asosiasinya pemerintah kabupaten seluruh Indonesia. Sehingga tidak perlu ragu karena yang akan hadir adalah para pengguna anggaran di pemda dan penentu keputusan dalam PBJ di daerah," katanya lagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TPN Ganjar-Mahfud MD Ingin Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MKTPN Ganjar-Mahfud MD Ingin Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

The Astelia Ramaikan Pasar hunian Premium di BintaroThe Astelia Ramaikan Pasar hunian Premium di BintaroBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya RPH MKTKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya RPH MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Anwar Usman tidak Dipecat, MK Diharap Jamin Keadilan di Pemilu 2024Anwar Usman tidak Dipecat, MK Diharap Jamin Keadilan di Pemilu 2024Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Anwar Usman Diberhentikan, Komisi III DPR: Bukti Ketua MK BermasalahAnwar Usman Diberhentikan, Komisi III DPR: Bukti Ketua MK BermasalahBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti PolitikProfil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti PolitikBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:14:40