Apindo Minta Prabowo Jelaskan Dasar Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen

Upah Minimum 2025 Berita

Apindo Minta Prabowo Jelaskan Dasar Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen
UMP 2025ApindoShinta W Kamdani
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 87 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 70%

Apindo menyebut masukan dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi belum menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mendengarkan masukan dunia usaha.

Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan. Misalnya adalah penundaan investasi baru dan perluasan usaha serta efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu.

Bob menilai, kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Presiden semestinya turut mendengarkan aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja.Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer duduk di halaman gedung Kemenaker bersama buruh peserta unjuk rasa upah minimum, Rabu .

Dengan demikian, aspirasi pelaku usaha patut didengarkan oleh pemerintah sebelum menetapkan kenaikan. Sejauh ini, Sarman menambahkan, pengusaha belum mendapat penjelasan yang komprehensif. Presiden menyebut upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Oleh karena itu, upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari tetap memperhatikan daya saing usaha.

”Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini : apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

Kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Anggota Dewan Pengupahan Nasional dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang menyampaikan hal senada. Pihaknya menunggu penjelasan detail dari pemerintah mengenai dasar dan rumus kenaikan upah minimum tahun 2025 yang 6,5 persen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

UMP 2025 Apindo Shinta W Kamdani UU Cipta Kerja Sdgs SDG01-Tanpa Kemiskinan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Apindo Minta Pemerintah Jelaskan soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, Singgung Potensi PHKApindo Minta Pemerintah Jelaskan soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, Singgung Potensi PHKAsosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah menjelaskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen yang telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduhDPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduhKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang ...
Baca lebih lajut »

Bos Apindo Minta Polemik UMP Tak Diperpanjang: Sudah Empat Kali Gonta-ganti Aturan, Timbulkan KetidakpastianBos Apindo Minta Polemik UMP Tak Diperpanjang: Sudah Empat Kali Gonta-ganti Aturan, Timbulkan Ketidakpastian'Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP,' kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani.
Baca lebih lajut »

Apindo Bali Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 PersenApindo Bali Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 PersenAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali meminta pemerintah agar menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Baca lebih lajut »

De Gadjah Jelaskan Maksud Prabowo soal New Singapore dan New Hong KongDe Gadjah Jelaskan Maksud Prabowo soal New Singapore dan New Hong KongCalon Gubernur Bali, De Gadjah, menjelaskan pernyataan Prabowo tentang pembangunan Bandara Bali Utara, bukan mengubah Bali menjadi new Singapore atau Hong Kong.
Baca lebih lajut »

Menteri Prabowo Jelaskan Lagi Syarat UMKM yang Dihapus UtangnyaMenteri Prabowo Jelaskan Lagi Syarat UMKM yang Dihapus UtangnyaPresiden Prabowo Subianto resmi menghapus kredit macet bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:32:02