Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah menjelaskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen yang telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah resmi memutuskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai serangkaian pembahasan dengan Menteri Tenaga Kerja serta perwakilan serikat buruh, Jumat .
Menurutnya, pemerintah perlu memaparkan metodologi penghitungan UMP agar kebijakan yang diambil menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. "Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Kenaikan Ump 2025 Apindo Prabowo Subainto Alasan Kenaikan Ump
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apindo menantikan penjelasan pemerintah soal kenaikan UMP 6,5 persenAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap adanya penjelasan dari pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah ...
Baca lebih lajut »
Apindo Nantikan Penjelasan Lengkap Pemerintah Terkait Kenaikan UMP 6,5%Berita Apindo Nantikan Penjelasan Lengkap Pemerintah Terkait Kenaikan UMP 6,5% terbaru hari ini 2024-11-30 14:40:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bos Apindo Minta Polemik UMP Tak Diperpanjang: Sudah Empat Kali Gonta-ganti Aturan, Timbulkan Ketidakpastian'Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP,' kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani.
Baca lebih lajut »
Apindo Bali Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 PersenAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali meminta pemerintah agar menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Baca lebih lajut »
UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Minta Hitungan PemerintahApindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Baca lebih lajut »
Penetapan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini, Kemnaker Minta Pemda Bersabar: Tunggu Arahan Pemerintah PusatPenundaan tanggal penetapan UMP 2025 ini disebabkan Kemnaker masih dalam tahap mengkaji kebijakan yang tepat dalam rangka penetapan.
Baca lebih lajut »