APHA: Segera sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat jadi UU

Indonesia Berita Berita

APHA: Segera sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat jadi UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia mengimbau pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat ...

Yamin, S.S.,S.H.,M.Hum.,M.H. dari Tim Advokasi APHA Indonesia ketika berdiskusi dengan sejumlah penggugat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta, Senin . ANTARA/HO-APHA.

Prof. Laksanto yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengemukakan hal itu terkait dengan Surat Nomor 019/PPMAN/VII/2023 tertanggal 24 Juli 2023 perihal permohonan pembentukan UU tentang Masyarakat Hukum Adat. Dalam hal ini, lanjut Prof. Laksanto, masyarakat adat sebagai subjek yang harus diakui dan dilindungi eksistensinya demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

APHA gandeng BRIN sinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adatAPHA gandeng BRIN sinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adatAsosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka menyinergikan kegiatan riset tentang masyarakat ...
Baca lebih lajut »

HKMAN 2024: Masyarakat Adat Berada di Tepi JurangHKMAN 2024: Masyarakat Adat Berada di Tepi JurangDalam peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara, AMAN Kalteng menilai masyarakat adat berada di tepi jurang.
Baca lebih lajut »

MA bersama 11 pakar bahas living law pasca-KUHP baruMA bersama 11 pakar bahas living law pasca-KUHP baruWakil Ketua Mahkamah Agung(MA) Bidang Yudisial Sunarto bersama 11 pakar hukum adat yang tergabung dalam ​​​Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia ...
Baca lebih lajut »

Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit DitahanKodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit DitahanPangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir pelanggaran hukum apapun dan semua pelanggar hukum harus diproses hukum
Baca lebih lajut »

Lembaga Adat Paser: Jangan terprovokasi isu agraria IKN bawa nama adatLembaga Adat Paser: Jangan terprovokasi isu agraria IKN bawa nama adatLembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu permasalahan agraria ...
Baca lebih lajut »

Pengawasan Perikanan di Maluku Utara Lemah, Perlu Kolaborasi dengan Masyarakat AdatPengawasan Perikanan di Maluku Utara Lemah, Perlu Kolaborasi dengan Masyarakat AdatMinimnya anggaran menyebabkan pengawasan perikanan di Maluku Utara lemah. Kolaborasi dengan masyarakat adat dibutuhkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 01:21:53