Dua pria bernama Zul Amri, 30, dan Zul Irfan, 24, warga Tebingtinggi ditangkap polisi karena kasus narkoba. KasusNarkoba
jpnn.com, TEBINGTINGGI - Keduanya ditangkap secara tidak sengaja karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas usai beli narkoba dari seorang bandar di Medan, Sumut. Duo Zul terpaksa merayakan Lebaran dari balik jeruji besi di Mapolres Serdangbegadai .Baca Juga: Keduanya ditangkap Team Khusus Anti Bandit Polsek Perbaungan atas kepemilikan sabu, Sabtu dini hari.
Pengungkapan bisnis haram keduanya berawal saat Zul bersama rekannya Irfan melakukan transaksi narkoba dengan seorang bandar MR, 27, di Jalan Ring road Medan. Setelah itu, keduanya kembali ke Tebingtinggi untuk menjualkan kembali sabu tersebut.Baca Juga: Nahas, di tengah perjalanan, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi itu mengalami kecelakaan di Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Warga Jatim Masuk Denpasar Positif Virus CoronaDewa Rai tetap mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren meningkat.
Baca lebih lajut »
Dua Orang Ditangkap karena Provokasi Warga Tolak PSBB : Okezone NewsDua Orang Ditangkap karena Provokasi Warga Tolak PSBB TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini BeritaDaerah .
Baca lebih lajut »
Dua Warga Asing Sembunyikan Hampir 1 Ton Sabu di Kardus RokokDua warga asing asal Pakistan dan Yaman tertangkap menyembunyikan sabu dengan total berat nyaris 1 ton di kardus rokok.
Baca lebih lajut »
Warga Dua Kampung di Cianjur Bentrok pada Malam Takbiran, 3 Orang TerlukaAkibat kejadian itu, tiga warga Kampung Kertajadi mengalami luka. Tiga korban tersebut antara lain Cepi, Weli, dan Doi Perdian....
Baca lebih lajut »
Dua Pedagang Pasar Antri Cimahi Positif Covid-19 |Republika OnlineDinkes Cimahi menyebut masih menunggu hasil swab 50 pedagang Pasar Antri
Baca lebih lajut »
Kakanwil Kemenkumham Bali sebut dua syarat pemberian remisi LebaranKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementeriam Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyebutkan dua persyaratan yang harus dilengkapi dalam pemberian ...
Baca lebih lajut »