Apa Itu Gugatan Class Action yang Dilakukan Keluarga Pasien Gagal Ginjal TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan keluarga pasien gagal ginjal akut melayangkan gugatan class action kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan , kementerian Kesehatan , dan tujuh perusahaan farmasi.Perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Awan Puryadi menyampaikan bahwa ada sekitar 50 orang keluarga korban atau pasien yang telah menjalin komunikasi intens dengan pihaknya untuk mengajukan gugatan tersebut serta menuntut ganti rugi atas penderitaan yang mereka alami dalam kasus ini.
Baca juga :
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RI Kalah dalam Gugatan Ekspor Nikel, Jokowi: Enggak Apa-apa, Kita Ajukan BandingPresiden Jokowi menegaskan Indonesia akan tetap menghentikan ekspor bahan mentah nikel, meski kalah dalam gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Partai Republiku Resmi Gugat KPU ke PTUN Usai Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi AdministrasiDalam gugatannya, Partai Republiku meminta majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan mereka.
Baca lebih lajut »
RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Bahlil: Apa Kita Takut? Tidak!Pemerintah akan terus melakukan kebijakan hilirisasi meski ada intervensi dari Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Baca lebih lajut »
Tak Gentar WTO, Pemerintah Siap Jalankan Hilirisasi BauksitMeski kalah gugatan larangan nikel oleh Uni Eropa di WTO, Indonesia akan tetap melakukan hilirisasi.
Baca lebih lajut »
Sandiaga Uno Bertemu SBY di Arab Saudi, Ada Apa?Menparekraf RI Sandiaga Uno mengunggah momen bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Arab Saudi. Ada apa keduanya bertemu di Arab Saudi?
Baca lebih lajut »