Ketua MK Anwar Usman merespons isu konflik kepentigan dengan Jokowi dan Gibran hingga muncul istilah 'Mahkamah Keluarga'.
Ia juga merespons pertanyaan awak media yang bertanya soal istilah 'Mahkamah Keluarga' yang kini viral usai putusan MK.
"Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus oleh bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya. Artinya, menunjukkan bahwa hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk, oleh siapapun dan dari mana pun," jelas Anwar dalam konferensi pers pembentukan Majelis Kehormatan MK di Gedung MK RI, Jakarta, Senin .
MK, jelas Anwar, mengadili norma sebuah undang-undang, bukan seperti peradilan pidana atau perdata di MA. Nanti selebihnya, tentu kami semua, termasuk Yang Mulia Prof Enny akan mempertanggungjawabkan kepada Majelis Kehormatan MK," tegas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditanya Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad SAWAnwar mengatakan hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi.
Baca lebih lajut »
Anwar Usman Disinggung soal Mahkamah Keluarga: Saya Memegang Teguh Sumpah Sebagai HakimKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespon terkait adanya istilah Mahkamah Keluarga, yang kini ramai di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi, Anwar Usman dan Gibran Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan NepotismeKetua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme.
Baca lebih lajut »
Anwar Usman Dilaporkan ke KPK soal Putusan Syarat Usia Capres-CawapresKetua MK Anwar Usman dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Baca lebih lajut »
Pemohon Interupsi Sidang Putusan MK, Ingatkan Hubungan Darah Ketua MK Anwar Usman dengan GibranAnang menegaskan kembali bahwa permohonannya berkaitan dengan syarat seseorang bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca lebih lajut »
Buntut Putusan MK, Jokowi, Anwar Usman hingga Gibran Dilaporkan Dugaan Nepotisme ke KPKPihak yang melaporkan terdiri dari dua kelompok masyarakat, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.
Baca lebih lajut »