Kapolri menginstruksikan lima hal kepada jajarannya untuk mengantisipasi kebakaran seperti yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020.Surat itu ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak atas nama Kapolri.
Dalam surat tersebut, Kapolri meminta jajarannya meningkatkan pengamanan seluruh markas kepolisian, baik di tingkat pusat hingga polsek. Kemudian, anggota kepolisian diminta memeriksa jaringan instalasi listrik, termasuk pada alat elektronik, untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Minta Jajaran Tingkatkan Keamanan Cegah Kebakaran |Republika OnlineIni mengantisipasi agar kasus kebakaran Kejagung idak terjadi di lingkungan Polri.
Baca lebih lajut »
Tim Inafis dan Labfor Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung KejagungTm dari Inafis dan Labfor mulai menyelidiki penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut pantauannya: KebakaranKejagung
Baca lebih lajut »
20 Tahun Silam, Kejagung Pernah Dibom Usai Periksa Tommy SoehartoKebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) masih dalam penyelidikan polisi. Namun menilik 20 tahun sebelumnya peristiwa mengerikan pernah terjadi di Kejagung. GedungKejagung
Baca lebih lajut »
Hari Ini Polisi Olah TKP Kebakaran di Kejaksaan AgungPolisi melakukan olah TKP terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran...
Baca lebih lajut »
Banyak Spekulasi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Kata Mahfud MDMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi...
Baca lebih lajut »
Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Hari IniPenyidik telah melakukan pengecekan.
Baca lebih lajut »