Fenomena guru berurusan dengan hukum karena mendisplinkan muridnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Jawa Barat mengantisipasinya dengan membentuk TPPK di lingkungan sekolah
harus berurusan dengan hukum karena mendisplinkan anak muridnya diantisipasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Salah satu langkahnya ialah membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah.
Di sekolah, lanjut dia, kekerasan bisa terjadi dari guru terhadap siswa dan antarsiswa. Untuk itu dibutuhkan kerja sama antara kedua pihak."Jadi jangan sampai orangtua siswa langsung memvonis ketika anaknya diberi hukuman disiplin. Orangtua tidak boleh hanya melihat itu masuk dalam kategori kekerasan atau perundungan, sehingga harus melihat latar belakangnya juga," tambahnya.
Tindakan guru, lanjut dia, tidak serta merta dikategorikan sebagai kekerasan atau perundungan. Apalagi guru juga dibebani kebijakan pemerintah pusat bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan tingkat kemampuan akademiknya saja."Tujuan guru memberi hukuman ialah upaya mendisplinkan siswa, karena siswa tersebut melanggar aturan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mewujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif Melalui PPKSPKebijakan PPKSP tidak hanya sekedar membentuk TPPK ataupun satgas.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Guru Honorer yang Jadi Terdakwa Dugaan Penganiayaan Beberkan Keterangan Guru LainAndre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang jadi terdakwa dugaan penganiayaan, mengungkap keterangan guru lain.
Baca lebih lajut »
Jumlah Guru Honorer di Indonesia, Begini Caranya untuk Menjadi Guru TetapBerdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud jumlah guru di Indonesia sebanyak 331 juta orang pada tahun ajaran 20222023
Baca lebih lajut »
Hari Guru Sedunia, Guru Semakin Bergerak dan MenggerakkanDari 26 episode kebijakan Merdeka Belajar 16 di antaranya merupakan kebijakan yang terkait guru dan tenaga kependidikan
Baca lebih lajut »
Beda Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional, Serupa Tapi Tak SamaMengenal Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional
Baca lebih lajut »
Hari Guru Sedunia 2024: Kesejahteraan Guru yang Harus Diprioritaskan dan DampaknyaHari Guru Sedunia kembali dirayakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Tahun ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk menjadikan profesi guru lebih bermartabat.
Baca lebih lajut »