Kuasa Hukum Guru Honorer yang Jadi Terdakwa Dugaan Penganiayaan Beberkan Keterangan Guru Lain

Supriyani Berita

Kuasa Hukum Guru Honorer yang Jadi Terdakwa Dugaan Penganiayaan Beberkan Keterangan Guru Lain
Guru Honorer Tersangka PenganiayaanKonawe SelatanGuru Honorer
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang jadi terdakwa dugaan penganiayaan, mengungkap keterangan guru lain.

Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani , guru honorer SD di Konawe Selatan yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiaayan anak polisi, dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu .

Andre menjelaskan tentang kesaksian Lilis, guru yang juga rekan kerja Supriyani yang berada di sekolah pada waktu dugaan penganiayaan disebut terjadi. “Terkait informasi atau keterangan dari Ibu Lilis, kami juga kemarin seharian sudah mencoba melakukan klarifikasi kepada Ibu Lilis. Memang bahwa tuduhan dari pihak kepolisian kan Ibu Supriyani ini menganiaya anak tersebut di Kelas IA,” beber Andre dalam dialog“Kelas IA itu kan kelas dari Ibu Lilis. Keterangan dari Ibu Lilis itu dari sejak jam 07.00 sampai jam 10.00 tidak pernah meninggalkan ruang kelasnya.

“Kemudian, kalau jam 10 yang dituduhkan, menurut Ibu Lilis, bahwa itu kan anak kelas I SD, sesuai jadwal, jam 10.00 itu sudah tidak ada anak-anak karena sudah pulang. Itu jadwal pulang,” jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Guru Honorer Tersangka Penganiayaan Konawe Selatan Guru Honorer Guru Jadi Tersangka

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubKuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubHasil investigasi mengungkapkan adanya pelanggaran hukum dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada 14 September lalu. Kuasa hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad akan membawa kasus ini ke pengadilan dan menggugat para aktor yang terlibat, termasuk Ketua Munaslub Nurdin Halid dan Ketua Organizing Committee Bayu Priawan Djokosoetono.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim AliKuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim AliJPNN.com : Kuasa hukum PT GPU Sofhuan Yusfiansyah mengingatkan tersangka H. Halim Ali selaku Dirut PT SKB dan tim pengacara menghormati proses hukum yang be
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim AliKuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim AliBerita Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim Ali terbaru hari ini 2024-09-28 21:26:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap JokowiKarena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap JokowiUsai masing-masing kuasa hukum memeriksa legal standing, pihak Rizieq keberatan dengan surat kuasa tergugat.
Baca lebih lajut »

Baliho Paslon Nomor Urut 2 Dirusak, Kuasa Hukum: Laporkan dan Hukum Pelakunya Sebagai Efek JeraBaliho Paslon Nomor Urut 2 Dirusak, Kuasa Hukum: Laporkan dan Hukum Pelakunya Sebagai Efek JeraJPNN.com : Video perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas beredar luas.
Baca lebih lajut »

Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangkap Karena Hukum Anak Polisi, PGRI Akan KawalGuru Honorer di Konawe Selatan Ditangkap Karena Hukum Anak Polisi, PGRI Akan KawalSeorang guru honorer yang diketahui bernama Supriani, yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap polisi di sana
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:43:49