Anies Baswedan Terapkan PSBB, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Indonesia Berita Berita

Anies Baswedan Terapkan PSBB, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

PSBB mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2020, pukul 00.00 WIB, dan akan diterapkan hingga 14 hari ke depan.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam percepatan penanganan wabah Covid 19 atau Virus Corona. Dia mengatakan terdapat sanksi bagi yang melanggar

, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana,' kata Anies dalam siaran langsung pengumuman terdiri dari 28 pasal yang mengatur semua kegiatan di Jakarta, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan.Dengan adanya Pergub, kata dia,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai 10 April, Anies Baswedan: Ada Prinsip yang Kami Tegakkan - Tribunnews.comPSBB di Jakarta Berlaku Mulai 10 April, Anies Baswedan: Ada Prinsip yang Kami Tegakkan - Tribunnews.comGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan ada beberapa prinsip yang akan ditegakan selama pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta
Baca lebih lajut »

PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online - Tribunnews.comPSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online - Tribunnews.comPembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020).
Baca lebih lajut »

Anies Teken Pergub, PSBB di DKI Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIBAnies Teken Pergub, PSBB di DKI Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Pergub Nomor 33/2020 untuk menjadi pedoman penerapan PSBB di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Minta Anies Baswedan Susun Aturan PSBB secara DetailKomnas HAM Minta Anies Baswedan Susun Aturan PSBB secara DetailSalah satu hal yang perlu diatur secara detail adalah larangan berkumpul lebih dari lima orang selama masa PSBB.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 18:23:33