Anies Baswedan Sebut Kelompok Ibu Hamil Kini Bisa Menerima Vaksin Covid-19 TempoMetro
JAKARTA- Gubernur Anies Baswedan melalui akun Instagramnya, @aniesbaswedan, menyampaikan bahwa terhitung 2 Agustus 2021 kelompok ibu hamil di DKI Jakarta sudah dapat menerima vaksin Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2007/2021.Menurut Anies, ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang sangat berisiko bila terpapar Covid-19.
Adapun untuk vaksin jenis Moderna akan disesuaikan dengan ketersediaan di Jakarta. Adapun pemberian vaksin akan diprioritaskan untuk ibu hamil di daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Pemberian vaksin dosis pertama dimulai pada trimester kedua kehamilan, sedangkan dosis kedua disesuaikan dengan interval jenis vaksin. Vaksinasi akan ditunda jika usia kehamilan ibu kurang dari 13 minggu. Saat pemberian vaksin, proses skrining pada ibu hamil dan anak usia 12 tahun akan dilakukan terpisah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Baswedan: Masa Kuliah Merupakan Proses Pendewasaan DiriAnies Baswedan mengatakan, universitas itu pada intinya tempat untuk menumbuhkan minat dan potensi, sehingga jenjang pendidikan S1 harus dilihat sebagai pembelajaran dari segala aspek.
Baca lebih lajut »
Pngamat: Temuan BPK Soal Pemborosan Alkes Jadi Ujian Anies BaswedanAdi Prayitno menilai Pemprov DKI Jakarta dan BPK perlu memberikan klarifikasi yang jelas soal apakah temuan itu menyebabkan kerugian keuangan negara.
Baca lebih lajut »
Momen Hangat Anies Baswedan Bersama Keluarga Saat Syukuran Ultah IstriAnies Baswedan dan keluarga berkumpul bersama untuk merayakan ulang tahun istri tercintanya, Fery Farhati.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Apresiasi Sentra Vaksinasi Hipmi JayaAnies memberikan apresiasi kepada Hipmi Jaya yang tetap membantu pemerintah, meski kondisi perekonomian saat ini sedang terdampak pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Rilis Kepgub Perpanjangan PPKM, Simak Detail PembatasanDi dalam Kepgub Anies Baswedan, warga yang hendak beraktivitas saat PPKM di sektor yang telah ditetapkan minimal harus sudah vaksin Covid-19 dosis 1.
Baca lebih lajut »