Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa masih banyak warga yang belum mematuhi pelaksanaan PSBB Jakarta pada periode pertama. PSBBJakarta
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa masih banyak warga yang belum mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta pada periode pertama.'Selama dua minggu ini masih banyak masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, kerumunan massa,' ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers daring di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2020 petang.
Menurut Anies selama pelaksanaan PSBB periode pertama pemerintah DKI dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan kepada warga dalam mematuhi PSBB. Ke depan lanjut Anies, fase tersebut sudah selesai, warga yang melanggar akan langsung ditindak.Dia mengingatkan kepada warga Jakarta untuk lebih disiplin selama PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Buah Anies Baswedan Tutup 34 Perusahaan Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menghentikan operasional 34 perusahaan sejak Gubernur Anies Baswedan menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBBJakarta
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Jakarta Selama 28 HariPeriode kedua PSBB di Jakarta dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan: PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 28 Hari ke DepanAnies Baswedan resmi perpanjang PSBB Jakarta hingga 28 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Perpanjang PSBB, Anies Baswedan: Ada Sanksi Buat Pelanggar'Ke depan kami akan lakukan tindakan yang bersifat sanksi kepada semuanya yang masih tidak mematuhi PSBB.'
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Tahap 2 di DKI Jakarta, Ini 4 FaktanyaPSBB Tahap 2 di DKI Jakarta segera dilaksanakan.
Baca lebih lajut »