Periode kedua PSBB di Jakarta dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020
Jakarta, Beritasatu.com
- Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memerpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga 28 hari mendatang. Dalam konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai perpanjangan PSBB di Pendopo Balai Kota, pukul 17.30 WIB, Rabu sore ini diputuskan perpanjangan PSBB selama 28 hari.
"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang selama 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini mulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," kata Anies.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Buah Anies Baswedan Tutup 34 Perusahaan Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menghentikan operasional 34 perusahaan sejak Gubernur Anies Baswedan menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBBJakarta
Baca lebih lajut »
Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei 2020Laju penyebaran virus corona masih terjadi di Jakarta, membuat Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB di ibu kota.
Baca lebih lajut »
Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta 28 hariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari guna mengatasi pandemik ...
Baca lebih lajut »
Gubernur Anies Perpanjang PSBB di DKI JakartaAnies memutuskan memperpanjang dengan pertimbangan angka penderita COVID-19 di ibu kota yang terus naik. PSBB
Baca lebih lajut »
Anies Teken Keputusan Gubernur soal Pemberian Bansos Selama PSBBDalam Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Baca lebih lajut »
Anies Ungkap Perusahaan Curi-curi Momen Setelah Diingatkan Petugas Saat PSBB'Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi,' kata Gubernur DKI Anies Baswedan soal PSBB di Jakarta.
Baca lebih lajut »