Angkutan Barang Dibatasi selama Libur Lebaran 2024, Begini Aturannya

Indonesia Berita Berita

Angkutan Barang Dibatasi selama Libur Lebaran 2024, Begini Aturannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan pembatasan angkutan barang di selama libur Lebaran 2024. Ini tertuang juga dalam Surat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

'Melalui SKB ini perjalanan pada masa libur Lebaran nanti akan ada pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama. Sebagaimana yang sudah kita ketahui akan ada sekitar 193 juta orang yang akan bergerak,' ungkap Hendro di Jakarta, Rabu . 'Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok,' urainya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Catat Tanggalnya! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2024Catat Tanggalnya! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2024Operasional Angkutan Barang Resmi Dibatasi di Libur Lebaran 2024, Catat Ruas Tol dan Keten
Baca lebih lajut »

Zulhas Buka Suara soal Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri DibatasiZulhas Buka Suara soal Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri DibatasiMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kebijakan itu untuk membatasi banjirnya barang-barang impor yang sebelumnya bebas masuk.
Baca lebih lajut »

5 Jenis Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Bea Cukai5 Jenis Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Bea CukaiKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, membatasi lima jenis barang impor.
Baca lebih lajut »

Daftar Lengkap Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi JumlahnyaDaftar Lengkap Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi JumlahnyaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta, Tangerang, mulai menerapkan pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Baca lebih lajut »

5 Jenis Barang dari Luar Negeri yang Sekarang Dibatasi, Cek!5 Jenis Barang dari Luar Negeri yang Sekarang Dibatasi, Cek!Terdapat lima jenis barang yang dibatasi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Aturan ini berlaku mulai 10 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi Bea Cukai, Jumlahnya SeginiBarang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi Bea Cukai, Jumlahnya SeginiKPUBC TMP C Soekarno-Hatta, Tangerang, akan segera mengimplementasikan kebijakan baru mengenai pembatasan barang impor penumpang yang berpergian ke Luar Negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 03:08:41