Apabila hingga akhir Mei ini, penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) masih tinggi maka Pilkada serentak pada 9 Desember bisa ditunda lagi.
Menanggapi pernyataan Mahfud itu, anggota Komite I DPD Abraham Liyanto mengusulkan Pilkada ditunda saja satu tahun yaitu dari 23 September 2020 menjadi 23 September 2021. Hal itu supaya persiapan pelaksanaan Pilkada bisa lebih baik. Di sisi lain, masyarakat tidak kuatir akan penyebaran Covid 19 karena sudah selesai.
“Kita fokus saja pemulihan ekonomi tahun ini. Pilkada butuh biaya. Kalau ekonomi belum pulih, tidak mungkin bisa menggelar pilkada karena butuh biaya,” kata Abraham.Dia juga meminta Pilkada 2021 digabung dengan Pilkada 2020. Semua kepala daerah yang masa jabatannya habis di bulan Juni tahun 2020, ditarik pelaksanaannya ke 2021. Hal itu untuk menghembat biaya Pilkada.
“Daripada membuat Perppu No 2 Tahun 2020 yang melahirkan ketidakpastian, tunda tahun depan saja. Yang dari 2020 ditarik ke 2021. Jadi hemat biaya,” tegas senator dari Propinsi NTT ini. Sebagaimana diketahui, Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada menyatakan Pilkada digelar bulan Desember 2020. Namun bisa ditunda lagi jika bencana non alam seperti Covid 19 belum selesai. Penundaan dilakukan dengan persetujuan DPR, Pemerintah dan KPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bansos Pandemi Covid-19 Disusupi Kepentingan Pilkada 2020?Bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, rawan disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada. PilkadaSerentak2020
Baca lebih lajut »
‘Jari kaki Covid’, salah satu kondisi klinis yang mungkin gejala baru Covid-19?Kajian yang dilakukan sejumlah pakar kesehatan di Spanyol menemukan terjadinya ruam kulit pada kaki yang dialami pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
Menkeu: Covid-19 Balikkan Capaian Penurunan Angka Kemiskinan |Republika OnlineSemua pencapaian penurunan kemiskinan dari 2011 sampai 2020 berbalik lagi..
Baca lebih lajut »
PSBB Tahap II Berakhir, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai Angka 4.775Dari jumlah 4.775 kasus positif Covid-19, terdapat sebanyak 718 orang dinyatakan telah sembuh dan sebanyak 430 orang telah meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Dampak Covid-19, Angka Kemiskinan Diperkirakan Meningkat hingga 12 %Pemerintah memprediksikan angka kemiskinan pascapandemi virus corona atau Covid-19 akan meningkat ke 10 hingga 12 persen dari saat ini di angka 9,2 persen.
Baca lebih lajut »