Sepanjang tahun 2022 Pengadilan Agama Kota Banjarbaru mencatat terdapat 275 perkara nikah siri.
Bahkan baru memasuki bulan kedua di tahun 2023 tercatat ada 72 perkara nikah siri di Pengadilan Agama Banjarbaru. Sebagai upaya melindungi kaum perempuan dalam pernikahan atau istri dan anak, Pengadilan Agama bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar isbat nikah terpadu tahun 2023.
Namun dari 174 pasangan suami istri yang mendaftar sidang isbat nikah hanya 27 yang lolos verifikasi dan mengikuti sidang isbat terpadu tahun ini. Sejumlah penyebab pasutri tidak lolos verifikasi yakni karena tidak sesuai dengan undang-undang seperti masih dibawah umur dan masih mempunyai pasangan.Mereka mengaku sudah menikah siri selama 10 tahun dan menginginkan agar pernikahannya tercatat sah secara negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukti Ancaman Resesi Global 2023 Dalam Angka-Angka2023 diramal banyak pihak menjadi tahun yang menantang, bahkan lebih dari 2022. Hal ini lantaran adanya ancaman resesi global.
Baca lebih lajut »
Sosiolog Soroti Konotasi 'Nikah Gratisan' pada Tren Nikah di KUA |Republika OnlineTren nikah di KUA karena generasi muda semakin realistis dalam menyikapi kondisi.
Baca lebih lajut »
Pushbike Muncul di Banjarbaru: Latih Motorik Anak, Umur Dua Tahun Sudah IkutKota Banjarbaru selalu berkembang dari waktu ke waktu. Tak hanya sekadar pembangunannya, namun kultur dan kegiatan masyarakatnya juga tumbuh. Salah satunya adalah munculnya olahraga pushbike.
Baca lebih lajut »
Banjarbaru Kebanjiran, Sejumlah Penyakit Mulai Menyerang WargaSejumlah wilayah di Kota Banjarbaru tergenang banjir pada Rabu (22/2) malam. Bahkan di beberapa titik pemukiman yang berlokasi di dataran rendah, air sampai sepinggang orang dewasa dan masuk ke rumah.
Baca lebih lajut »
Rencana Pencegah Banjir Banjarbaru Ditolak WargaBanjarbaru kebanjiran, solusi sebenarnya sudah ditemukan. Yakni, membangun sodetan di Sungai Kuranji. Namun, wacana itu mendapat penolakan warga sekitar, termasuk pula penolakan terhadap program penataan kawasan kumuh.
Baca lebih lajut »