JPNN.com : Polda NTT akan menindak tegas anggotanya yang melakukan penggelapan uang Rp 400 juta yang akan digunakan untuk membuka usaha.
jpnn.com, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur akan menindak tegas anggotanya yang melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 400 juta yang akan digunakan untuk membuka usaha.
"Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik dari aspek pidana maupun kode etik kepolisian," katanya kepada wartawan, Minggu malam. Dia mengatakan Polda NTT juga sudah membentuk komisi etik untuk menjaga marwah profesi Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT.
Penggelapan Penggelapan Uang Penipuan Kupang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Anggota TNI Aniaya Warga hingga Gigi Patah di NTTTiga anggota Kodim 1622 Alor, NTT, dimediasi karena menganiaya seorang warga hingga babak belur dan tiga giginya patah. Ketiga anggota TNI tersebut melakukan tindakan main hakim sendiri karena korban diketahui mabuk dan membawa parang.
Baca lebih lajut »
Anggota KPPS di NTT Jadi Tersangka Usai Catut Nama Orang Meninggal sebagai PemilihSeorang anggota KPPS di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan tersangka karena diduga mencatut nama orang yang sudah meninggal sebagai pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. Pelaku diamankan di sel tahanan Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca lebih lajut »
Anggota KPPS di NTT Jadi Tersangka Usai Isi Tanda Tangan Pemilih MatiPolres Manggarai Barat menetapkan seorang anggota KPPS sebagai tersangka karena mengisi tanda tangan pemilih yang telah meninggal dunia pada daftar hadir pemilih Pilkada 2024 di NTT.
Baca lebih lajut »
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka HelpdeskSelain korban, jumlah pelaku atau tersangka dalam kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh guru seni juga bertambah
Baca lebih lajut »
Polda NTT Tangkap Pelaku Utama Penyelundupan Manusia BangladeshDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap PT alias Panji (39), pelaku utama kasus tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 15 warga negara Bangladesh.
Baca lebih lajut »
Jumlah Anggota Polda Sulbar yang Dikenakan Sanksi Patsus atas Pengeroyokan HMI MeningkatKasus pengeroyokan anggota HMI oleh oknum anggota Polda Sulbar di Mamuju berkembang. Jumlah anggota yang dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) bertambah menjadi 11 orang.
Baca lebih lajut »