Anggota Komisi V Kritik Aturan Baru Menhub soal Batasan Penumpang Transportasi Umum

Indonesia Berita Berita

Anggota Komisi V Kritik Aturan Baru Menhub soal Batasan Penumpang Transportasi Umum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Menurut Syahrul, batasan jumlah penumpang di transportasi umum yang diperbarui dalam Permenhub 41/2020 berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19.

umum yang diperbarui dalam Permenhub 41/2020 berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19.

"Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub mempertimbangkan kembali penghapusan aturan pembatasan penumpang pada transportasi umum mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu .Ia mengingatkan, hingga saat ini status Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam belum dicabut pemerintah.

Syahrul pun meminta agar protokol kesehatan Covid-19 di sarana transportasi umum dan tempat-tempat publik lainnya tetap dilaksanakan secara ketat. "Sebaiknya semua mode transportasi umum diperbolehkan kembali beroperasi, namun dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan serta pembatasan penumpang," ucapnya.Diberitakan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru terkait batasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum maupun pribadi.

Berdasarkan Permenhub Nomor 41 Tahun 2020, batasan jumlah penumpang yang baru ditentukan oleh setiap Direktorat Jenderal di Kemenhub.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota Komisi VI Dukung Program Ekonomi Nasional Guna Penguatan UMKM dan BUMNAnggota Komisi VI Dukung Program Ekonomi Nasional Guna Penguatan UMKM dan BUMNSebagian besar alokasi anggaran PEN digunakan untuk sektor UMKM dan memperkuat BUMN.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi IX: Covid-19 Masih Mengintai, New Normal Bukan Berarti Bebas BeraktivitasAnggota Komisi IX: Covid-19 Masih Mengintai, New Normal Bukan Berarti Bebas BeraktivitasKenormalan baru bukan berarti masyarakat dapat beraktivitas normal kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Komisi B akan Panggil Kadishub DKI Soal Gage Motor |Republika OnlineKomisi B akan Panggil Kadishub DKI Soal Gage Motor |Republika OnlineAziz meminta aturan gage sepeda motor untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan.
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR Dukung Anggaran Penguatan UMKM dan BUMN |Republika OnlineKomisi VI DPR Dukung Anggaran Penguatan UMKM dan BUMN |Republika OnlineSebagian besar alokasi anggaran digunakan untuk UMKM dan memperkuat BUMN
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR: Ada 5 Poin Krusial RUU PemiluKomisi II DPR: Ada 5 Poin Krusial RUU PemiluDoli menyatakan, Komisi II DPR menargetkan pembahasan RUU Pemilu rampung pada pertengahan 2021.
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR Soroti Soal Melonjaknya Tagihan Listrik |Republika OnlineKomisi VI DPR Soroti Soal Melonjaknya Tagihan Listrik |Republika OnlinePLN diminta membuat skema cicilan hingga 6 bulan ke depan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:51:03