Anggota komisi III DPR Jazilul mengatakan kedua pegawai KPK yang selingkuh dapat dijerat secara pidana. Hal itu tergantung bukti perselingkuhan tersebut.
berinisial D dan S. Menurutnya, perbuatan tersebut melanggar kode etik dan mencemarkan nama baik KPK.
"Itu pelanggaran etik yang dapat mencoreng nama baik KPK tentu tidak boleh dibiarkan," kata Jazilul kepada wartawan, Selasa .Jazilul mengatakan keduanya juga dapat dijerat secara pidana. Menurutnya, hal itu tergantung bukti perselingkuhan tersebut. "Kami percaya pada keputusan sidang etik KPK, apapun hasil keputusannya. Namun kalau ada pihak yang melaporkan dan cukup bukti, kasus ini juga bisa masuk kasus pidana umum," ujarnya.
Baik D maupun S dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Selain itu, Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan kepada para terperiksa guna penjatuhan hukuman disiplin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kunker ke Kalsel, Komisi III Ingatkan Aparat Soal Bahaya Tambang IlegalAnggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam kunjungannya itu, Heru mengingatkan aparat kepolisian...
Baca lebih lajut »
Kunker ke Kalsel, Komisi III Ingatkan Aparat Soal Bahaya Tambang IlegalAnggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam kunjungannya itu, Heru mengingatkan aparat kepolisian...
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi IX DPR Cecar IDI Soal Pemecatan Terawan: Seenak Udelnya Memecat Anggota - Tribunnews.comAnggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemecatan Terawan.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Semua Pihak Hormati Keputusan soal Hasil TWK PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri kembali menegaskan tidak ada pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
DPR Cecar Praktino, Pramono, dan Moeldoko soal Deklarasi ApdesiDeklarasi presiden tiga periode oleh Apdesi menuai sorotan Komisi II DPR. Beberapa anggota Komisi II mencecar Pratikno, Pramono, dan Moeldoko terkait hal itu.
Baca lebih lajut »