Anggota Komisi III DPR Minta PBB Hormati Kedaulatan RI soal KUHP Baru!

Indonesia Berita Berita

Anggota Komisi III DPR Minta PBB Hormati Kedaulatan RI soal KUHP Baru!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

PBB menyebut KUHP baru tidak sesuai dengan kebebasan dan HAM. Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta PBB menghormati kedaulatan Indonesia.

Jakarta"Begitupun dengan Indonesia sebagai negara yang merdeka, memiliki kepentingan nasional dalam mempertahankan negaranya, baik dalam sisi teritorial maupun ideologinya," ujar Santoso dalam keterangannya, Kamis .

"PBB harus menghormati kedaulatan Indonesia, termasuk kedaulatan dalam membentuk hukumnya yang berlaku untuk kepentingan dan keselamatan rakyatnya," sambungnya.Menurutnya, Indonesia yang berideologi Pancasila menjadi landasan untuk hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu, dia mengatakan pancasila menjadi pedoman masyarakat dalam menjaga moralitas.

ini. Ada masalah kesetaraan dan privasi yang menjadi catatan keprihatinan PBB, juga soal kebebasan beragama, jurnalisme, dan minoritas seksual/gender. "PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," kata PBB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Anggota Komisi III: BNPT KecolonganAda Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Anggota Komisi III: BNPT KecolonganBNPT disebut kecolongan akibat terjadinya ledakan di Polsek Astana Anyar.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III Pastikan Penanganan Perkara Pemberitaan Tak Gunakan KUHP tapi UU PersAnggota Komisi III Pastikan Penanganan Perkara Pemberitaan Tak Gunakan KUHP tapi UU PersPerkara tentang pemberitaan tidak akan menggunakan pasal yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetapi mengikuti mekanisme di Undang-Undang Pers.
Baca lebih lajut »

Perang Kata Hotman Paris vs Gerindra Soal KUHP BaruPerang Kata Hotman Paris vs Gerindra Soal KUHP BaruHotman Paris Hutapea dan anggota Komisi III DPR Habiburokhman saling serang terkait KUHP yang baru disahkan.
Baca lebih lajut »

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Santoso Komisi III DPR ke Polri: Jangan Kebakaran JenggotBom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Santoso Komisi III DPR ke Polri: Jangan Kebakaran JenggotAnggota Komisi III DPR Santoso menyoroti sistem pengamanan di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, yang menjadi lokasi bom bunuh diri.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana AnyarKomisi III DPR Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana AnyarKomisi III DPR mengutuk aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/12/2022).
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Balas Kritikan Hotman Paris soal Pasal Perzinaan di KUHP BaruKomisi III DPR Balas Kritikan Hotman Paris soal Pasal Perzinaan di KUHP BaruAnggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 04:48:35