Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mendesak kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan atau Rutan KPK), yang mencapai Rp4 miliar diusut tuntas.
- Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mendesak kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi , yang mencapai Rp4 miliar untuk diusut tuntas.
Jazilul menyambut baik temuan Dewan Pengawas KPK tersebut. Dia menyesalkan adanya temuan pungli di lingkungan pemberantasan korupsi tersebut. Menurut Albertina, Dewas KPK telah menyerahkan kasus pungli itu kepada pimpinan KPK pada 16 Mei 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR akan Panggil KPK terkait Temuan Pungli Rp4 Miliar dalam RutanKomisi III DPR akan memanggil KPK soal dugaan pungli di rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VI DPR Terkesima dengan Skill Throw In Arhan - Jawa PosLemparan jauh Pratama Arhan mencuri perhatian Anggota Komisi VI DPR Putu Supadma Rudana saat tim nasional Indonesia meladeni Argentina
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VIII DPR Harap Santri Al Zaytun tak Jadi Korban |Republika OnlineSantri yang belajar di Al Zaytun perlu mendapat pertolongan.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Takjub dengan Juang Timnas Indonesia Lawan ArgentinaAnggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana, mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia saat melawan Argentina
Baca lebih lajut »
DPR Segera Panggil Pemerintah Minta Penjelasan Rencana WNA Jadi Pengawas IKNSebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi juga menyinggung keterlibatan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.
Baca lebih lajut »
Komisi III Nilai Kasus Pungli di Rutan KPK Bukti Pengawasan Lemah, Minta Firli Bahuri Turun TanganKasus pungutan liar atau Pungli di rumah tahanan KPK menandakan adanya kelemahan dalam pengawasan di lembaga antikorupsi.
Baca lebih lajut »