Kasus pungutan liar atau Pungli di rumah tahanan KPK menandakan adanya kelemahan dalam pengawasan di lembaga antikorupsi.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan merasa kaget dengan temuan Pungli di Rutan KPK. Padahal lembaga tersebut sangat ketat dalam pengawasan, terutama yang berbau korupsi.
"Jadi saya kira Pak Firly sebagai ketua KPK harus segera turun tangan, karena sepanjang yang kita ketahui misalnya dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum itu, Rutan KPK ketatnya luar biasa," ujar Trimedya di gedung DPR, Rabu . "Sekarang ini fokus kepada pembahasan anggaran pembahasan anggaran karena mengejar waktu sebagaimana diamanatkan. Saya belum tahu jadwalnya apakah ada kemarin sudah rapat dengan KPK, tetapi kan menyangkut anggaran. Apakah ada terkait dengan pengawasan saya belum tahu," ujar Trimedya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR akan Panggil KPK terkait Temuan Pungli Rp4 Miliar dalam RutanKomisi III DPR akan memanggil KPK soal dugaan pungli di rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.
Baca lebih lajut »
Komisi III Dorong Pengusutan Pungli di Rutan KPKPengusutan menjadi penting mengingat dugaan pungutan liar perbuatan melawan hukum.
Baca lebih lajut »
Skandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pimpinan KPK: Tindak TegasKPK menyesalkan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Bantah Novel Baswedan soal Pungli di Rutan KPK: Kami yang Ungkap!Albertina mengatakan Dewas KPK yang mengungkapkan temuan pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Merespons BeginiMahfud MD meminta KPK menindaklanjuti dugaan pungli di Rutan KPK. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Ternyata Ungkap Pungli Rutan KPK Sehari Sebelum Dewas BicaraDewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli hingga Rp 4 miliar di rutan KPK. Pungli di rutan KPK ternyata dibahas Novel Baswedan sehari sebelum Dewas KPK bicara.
Baca lebih lajut »