UU RI Nomor 18 pasal 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan direkonstruksi. Pasalnya, di peraturan tersebut banyak dikeluhkan calon migran dan menjadi hambatan.
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengaku ada persoalan/hambatan pada UU tersebut. Ia menerima aspirasi calon PMI mengenai syarat administrasi untuk memeroleh paspor.
”Ada beberapa kendala mengenai UU itu. Calon PMI terhambat adanya peraturan rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota. Harus ada orang tua/wali yang diharuskan datang ke kantor,” katanya. Menurutnya, sebagai legislatif pengawasan, ia perlu mengkawal kendala administratif. Bagaimana UU itu bisa direkontruksi atau pun dihapus jika perlu. Ini agar anak-anak bangsa yang ini bekerja keluar negeri dimudahkan.
”Ini memerlukan pengawasan di BP2MI, Disnaker, dan Imigrasi. Ini menyangkut sistem nasional. Tentunya, saya mendorong komunikasi lintas kementerian maupun badan. Dalam hal ini BP2MI, Imigrasi, dan Kapolri. Juga lintas komisi yang ada di DPR RI,” ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pangkas Biaya Logistik, Anggota DPR RI Apresiasi Peresmian Tol Binjai-StabatKeberadaan Jalan Tol Binjai-Langsa seksi I menghubungkan Binjai-Stabat akan memangkas biaya logistik, dan memperpendek jarak tempuh. Jika selama ini waktu tempuh dari Kota Medan ke Stabat, Kabupaten Langkat, bisa selama 2,5 jam, kini cukup 40-an menit.
Baca lebih lajut »
Bupati Sragen Ngaku Sisakan Jebakan Tikus Listrik Buat Anggota DPR RIBupati Sragen mengatakan sudah 379 jebakan tikus listrik dicopot tim gabungan namun disisakan beberapa untuk ditunjukkan kepada anggota Komisi IV DPR RI.
Baca lebih lajut »
Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di RIMau tahu daerah mana saja di Indonesia yang menjadi penghasil kelapa sawit? Ini daftarnya.
Baca lebih lajut »
Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Tegaskan Kedaulatan RI | Kabar24 - Bisnis.comKemlu menyatakan perjanjian FIR Indonesia-Singapura tidak hanya dilihat sebagai persoalan kedaulatan, tapi lebih pada aspek keselamatan penerbangan.
Baca lebih lajut »
Terus Pantau Keadaan Atas Konflik Rusia dengan Ukraina, RI Siapkan Kontigensi WNIKonflik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina tampaknya juga membuat Indonesia khawatir. Kemenlu RI mengungkapkan ada ratusan WNI yang saat ini berada di Ukraina.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Akui Kasus COVID-19 Harian RI Meningkat Tapi Jumlah Pasien Dirawat di RS Sangat RendahKemenkes mengungkapkan bahwa hingga Jumat (4/2), dari total 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19, yang terisi baru sekitar 20 persen atau 16.1712 pasien.
Baca lebih lajut »