Pemberian sanksi denda dinilai lebih efektif.
Tiga perusahaan itu adalah PT South Pacific Viscose, Indorama Syntetics dan Indo Bharat Rayon.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan, efek negatif juga dirasakan sektor industri ketika kerusakan lingkungan masuk ke ranah hukum. Agar ada efek jera serta memperbaiki lingkungan yang telah rusak oleh sektor industri, Dedi mengusulkan agar industri yang melakukan perusakan lingkungan cukup diberikan denda secara langsung.
Dedi mengatakan, uang denda yang masuk ke rekening Kemenkeu nantinya akan dialirkan kembali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPR Sebut Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bisa Lintas KomisiArsul mengatakan, pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Curhat soal RUU PKSWakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menceritakan kisahnya ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang menganggap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual tak sesuai dengan moralitas publik. DPR ruupks
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPR Temui KSPI Bicarakan RUU Cipta Kerja | Republika OnlineAkan dibentuk tim bersama antara Panja Baleg bersama serikat pekerja bahas pasal
Baca lebih lajut »
Dibahas Bareng DPR, 96 Lembaga Terancam DibubarkanKementerian PAN-RB mengumumkan ada 96 lembaga non struktural (LNS) yang berpotensi untuk dibubarkan. via detikfinance
Baca lebih lajut »
DPR dan Buruh Sepakat Bentuk Tim Kerja Bahas RUU Ciptaker |Republika OnlineTim kerja membuka harapan aspirasi buruh di RUU Ciptaker didengar oleh DPR.
Baca lebih lajut »