Anggota DPR soroti dugaan pelanggaran etik personel kepolisian

Indonesia Berita Berita

Anggota DPR soroti dugaan pelanggaran etik personel kepolisian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti kasus dugaan pelanggaran kode etik personel kepolisian. "Jika ada anggota Polri yang melakukan ...

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti kasus dugaan pelanggaran kode etik personel kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan pemerasan sejumlah oknum Polri yang menyeret nama Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi. Ia mengatakan tindakan oknum polisi tersebut berkonsekuensi pelanggaran etik dan pidana. Dalam kasus tersebut, korban bernama Tony Sutrisno telah melaporkan adanya pemerasan oleh sejumlah perwira polisi.Aduan itu membuat dua oknum polisi, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian disidang etik. Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun. Sedangkan Kompol Aria didemosi selama 10 tahun.

"Dalam konteks itu, jika memang ada laporan resmi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke polisi, tidak ada 'standing' lain bagi Polri untuk segera menindaklanjuti," kata Didik menegaskan.Didik meminta Tony Sutrisno tak ragu menindaklanjuti laporan terhadap Andi Rian Djajadi ke Divisi Propam Polri. Pasalnya, kata dia, pemerasan yang dilakukan merupakan penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan DPR Pesimistis RKUHP Disahkan pada Masa Sidang Saat Ini | merdeka.comPimpinan DPR Pesimistis RKUHP Disahkan pada Masa Sidang Saat Ini | merdeka.comWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih dalam tahap pembahasan di Komisi III DPR yang membidangi hukum.
Baca lebih lajut »

Ananda Emira Moeis Dorong Percepatan Revitalisasi Fasilitas Kebudayaan, Ini TujuannyaAnanda Emira Moeis Dorong Percepatan Revitalisasi Fasilitas Kebudayaan, Ini TujuannyaAnggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mendorong percepatan revitalisasi fasilitas kebudayaan, simak tujuannya kebudayaan
Baca lebih lajut »

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Uni Irma Kritik Keras Kemenkes dan BPOM, Jleb!Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Uni Irma Kritik Keras Kemenkes dan BPOM, Jleb!Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memberi rapor merah bagi Kemenkes dan BPOM dalam menangani kasus gagal ginjal akut. UniIrma
Baca lebih lajut »

Anggota DPR sarankan menteri cuti apabila maju sebagai capresAnggota DPR sarankan menteri cuti apabila maju sebagai capres“... Kita sepakat tidak mau menghadirkan pilpres yang tidak adil, karena itu seluruh pejabat publik termasuk menteri seharusnya menonaktifkan diri tanpa harus mundur dari jabatannya,' kata DPR. Mentri capres2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:31:27