“... Kita sepakat tidak mau menghadirkan pilpres yang tidak adil, karena itu seluruh pejabat publik termasuk menteri seharusnya menonaktifkan diri tanpa harus mundur dari jabatannya,' kata DPR. Mentri capres2024
Tangkapan layar - Ketua MK Prof Anwar Usman membacakan amar putusan perkara Nomor 28/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual, di Jakarta, Senin .
"Saya menghormati putusan MK terkait uji materi Pasal 170 ayat 1 UU Pemilu. Kita sepakat tidak mau menghadirkan pilpres yang tidak adil, karena itu seluruh pejabat publik termasuk menteri seharusnya menonaktifkan diri tanpa harus mundur dari jabatannya," kata dia, di Jakarta, Rabu, terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi pasal 170 ayat 1 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
"Seharusnya menteri atau pejabat setingkat menteri menonaktifkan diri tanpa harus mundur saat kampanye, sehingga berbagai hal terkait penyalahgunaan kewenangan bisa diantisipasi," ujarnya. Sebelumnya, MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Putusan tersebut tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022
Dalam putusannya, MK menambahkan jabatan yang dikecualikan yaitu memasukkan menteri sebagai pejabat negara tidak perlu mundur saat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Dorong Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Lakukan Class ActionANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus gagal ginjal pada anak, sah saja untuk melakukan class action atau mengajukan gugatan.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Uni Irma Kritik Keras Kemenkes dan BPOM, Jleb!Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memberi rapor merah bagi Kemenkes dan BPOM dalam menangani kasus gagal ginjal akut. UniIrma
Baca lebih lajut »
Mal Centre Point Tolak Kerja Sama dengan PT KAI, Komisi III Rekomendasikan Tuntaskan 1 BulanPolemik yang terjadi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mal Centre Point di Jalan Jawa Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (31/10). Sayangnya, PT ACK tidak hadir dalam rapat ter
Baca lebih lajut »