Saat ini bukan waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kata anggota DPR.
Arsip-Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin . Mahkamah Agung mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yakni dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat/hp.
"Di dalam perpres itu, Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Padahal, menurut dia, warga masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan.
Menurut dia, terkesan Pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS per 1 Juli 2020, dengan begitu ada masa Pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu Kelas I sebesar Rp80.000, Kelas II sebesar Rp51.000, dan Kelas III sebesar Rp25.500. Padahal, menurut dia, di dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan negara harus memberikan jaminan bagi terselenggarannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Berkaca pada gugatan sebelumnya, potensi mereka menang sangat tinggi. Semestinya, hal ini juga sudah dipikirkan pemerintah," katanya pula.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rancangan Perpres TNI Berantas Terorisme Dianggap Tak Sesuai Mandat UU, DPR Diminta MenolakDraf Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme dikirim Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ke DPR RI pada 4 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Minta Pemerintah Cek Dugaan Tak Akurasinya BiozekHasil investigasi Tempo bersama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menemukan alat uji cepat Biozek tingkat akurasinya diragukan.
Baca lebih lajut »
PSBB Tak Tegas, BNPB Dihujani Kritik Anggota DPRDPR meminta BPNB melengkapi data terkait virus corona dan membenahi manajemen penanganan pandemi sebelum rapat berikutnya.
Baca lebih lajut »
Rapat Paripurna DPR, 255 Anggota Hadir Virtual dan 41 Hadir Fisik'Menurut catatan yang hadir pada hari ini, ada 296 anggota, terdiri dari 255 virtual dan 41 fisik dengan demikian sudah kourum,' kata Puan.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Protes ke BNPB: Kenapa Keramaian Dibiarkan tapi Masjid Ditutup?Anggota Komisi VIII DPR John Kennedy Aziz menyoroti keramaian di pusat perbelanjaan di masa pandemi virus Corona dan membandingkan dengan ditutupnya masjid. Begini katanya: DPR VirusCorona
Baca lebih lajut »
Di Depan Anggota DPR, BNPB Klaim PSBB BerhasilBNPB mengklaim bahwa secara umum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah telah menunjukkan keberhasilan menurunkan angka positif Covid-19. PSBB
Baca lebih lajut »