Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI memprioritaskan untuk mendorong upaya pencegahan dini dari berbagai praktik penyelewengan yang dilakukan penyelenggara negara di daerah. DPDRI
memprioritaskan untuk mendorong upaya pencegahan dini dari berbagai praktik penyelewengan yang dilakukan penyelenggara negara di daerah.
Oleh karena itu, BAP DPD berencana untuk mendorong kerja sama atau Memorandum of Understanding dengan KPK, Kejaksaan, Ombudsman RI. Tujuannya supaya sama-sama berperan melakukan pencegahan terhadap praktik maladministrasi di daerah.Angelo sapaan Angelius ini, menegaskan DPD mendorong daerah maju dan berkembang. Karena, kata Angelo, keyakinan DPD bahwa kalau daerah maju dan berkembang maka pasti negara kita juga maju.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Miryam Klaim Beri Keterangan Palsu dalam BAP Soal KTP-EAnggota Partai Hanura memberi alasan bahwa dirinya sempat mendapat penekanan dari penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Jadi Anggota DPD RI, Sukiryanto Sumbangkan Gaji Selama 5 Tahun untuk Masyarakat KalbarGaji tersebut akan didistribusikan di tiap kota dan kabupaten di Kalbar secara bergilir setiap bulan.
Baca lebih lajut »
NasDem Tunjuk Imam Suhada Gantikan Agung Mangkunegara di DPD LampuraPartai NasDem mengambil langkah cepat mencari pengganti Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang mundur dari partai usai terjaring OTT KPK, Minggu (7/10) malam. BupatiLampungUtaraKenaOTTKPK
Baca lebih lajut »
DPD RI pilih pimpinan alat kelengkapanDPD RI menggelar rapat pemilihan pimpinan alat kelengkapan periode 2019—2020 yang berlangsung melalui mekanisme musyawarah dan mufakat itu dipimpin ...
Baca lebih lajut »
Evi 'Kelewat Cantik'-GKR Hemas Terpilih Jadi Pimpinan AKD DPD 2019-2020Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI untuk periode 2019-2020 telah terbentuk. Siapa saja yang terpilih jadi pimpinan AKD?
Baca lebih lajut »
Pimpinan Alkel DPD Minimal Dapat Dukungan 7 SuaraDPD memilih alat kelengkapannya hari ini. Pimpinan alat kelengkapan harus mendapat dukungan minimal tujuh suara dari provinsi berbeda.
Baca lebih lajut »