Disnaker Makassar mengancam mencabut izin usaha perusahaan jika tak membayarkan THR karyawannya. Posko pengaduan pun dibuka agar karyawan bisa langsung mengadu. Via: detikSulsel
) karyawannya. Disnaker membuka posko pengaduan agar karyawan bisa mengadu jika THR-nya tidak dibayarkan.
"Bahwa diwajibkan membayar penuh mengingat kondisi ekonomi kita sudah mulai pulih. Jadi kita yakin saja bahwa pembayaran THR bisa dilakukan pengusaha," terangnya. "Kita juga membuka posko pengaduan itu mengantisipasi bilamana memang ada pekerja yang tidak dibayar sesuai regulasinya. Dan sudah seminggu ini kita sudah turun bersama para serikat edukasi ke perusahaan," beber Nielma.Karyawan pun diminta tidak segan melaporkan perusahaannya bila pembayaran THR tidak dibayar penuh, kendati masih ada kebijakan mencicil THR. Namun kebijakan itu berlaku bila ada kesepakatan antara pekerja dan pelaku usaha yang dimediasi Disnaker.
Nielma mengemukakan, pihaknya terus melakukan edukasi ke perusahaan-perusahaan terkait pembayaran THR. Dia mengaku, Disnaker Kota Makassar hanya menjalankan fungsi pembinaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Usaha Telkom Cuan Besar di 2021, Mau Bagi-bagi 'THR' Rp 966 MLaba bersih Mitrarel melesat 129,4% dari Rp 602 miliar menjadi Rp 1.381 miliar.
Baca lebih lajut »
Pemprov Anggarkan Rp44,8 M untuk THR ASN, P3K dan PensiunanPemerintah Provinsi Kalimantan Barat menganggarkan sekitar Rp44,8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, P3K, dan pensiunan di lingkungan Pemprov Kalbar. Sementara untuk pembayaran 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga sudah dianggarkan sekitar Rp14 miliar.
Baca lebih lajut »
5 Tips Sisihkan Uang THR untuk Masa Depan, Cek Rekomendasi Zipmex | Market - Bisnis.comBagi yang sudah memulai investasi, dana THR kali ini bisa digunakan untuk memperluas portofolio alias diversifikasi.
Baca lebih lajut »
Duh Kasihan, 4.302 Tenaga Harian Lepas di Sragen Tak Dapat THRPemkab Sragen tak mengalokasikan dana untuk pemberian THR ribuan tenaga harian lepas (THL) karena tidak diatur dalam PP No.16/2022.
Baca lebih lajut »
Mal di Solo Padat usai THR Pekerja Cair, Parkiran Sampai ke RooftopSebagian pekerja terima THR, kunjungan sejumlah mal di Solo meningkat menjelang lebaran.
Baca lebih lajut »
5 Cara Mengelola Dana THR Agar Bisa jadi Tabungan Masa DepanAda baiknya Anda mengelola dana THR agar tidak habis hanya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran begitu saja.
Baca lebih lajut »