Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menganggarkan sekitar Rp44,8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, P3K, dan pensiunan di lingkungan Pemprov Kalbar. Sementara untuk pembayaran 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga sudah dianggarkan sekitar Rp14 miliar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson. Menurutnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2022 untuk Pemprov Kalbar, Kamis .
“Pak Gubernur memang minta segera dicairkan, karena kebutuhan ASN, P3K, pensiunan dalam memenuhi kebutuhan lebaran ini memang telah mendesak. Di samping itu memang pencairan THR ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional, dengan cara menambah daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat, THR ASN Pemprov Sultra Cair 25 April, Rp 78 Miliar DisiapkanTHR untuk ASN Pemprov Sultra mulai dicairkan pekan depan dengan anggaran sebesar Rp 78 Miliar. THR
Baca lebih lajut »
ASN Tenang Saja, Sebelum Cuti Lebaran THR Sudah DibayarkanSekda NTB L. Gita Ariadi meminta ASN di Pemprov NTB tenang. Dia menjamin THR untuk ASN akan dibayar sebelum libur dan cuti Lebaran. THRASN
Baca lebih lajut »
Enak Bener! Ini Sosok PNS yang Bakal Terima THR TerbesarSebagai abdi negara, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak untuk menerima tunjangan hari raya (THR).
Baca lebih lajut »
5 Tips Mengelola Uang THR Untuk Tabungan Masa Depan | Finansial - Bisnis.comTHR bisa ditabung untuk kebutuhan masa depan, diinvestasikan, dan dialokasikan untuk kebutuhan dana darurat.
Baca lebih lajut »
PPPK Semringah, TKD & Mamir Cair, THR Segera Menyusul, Jumlahnya WowBerita P3K terbaru: Para PPPK tersenyum semringah setelah TKD & Mamir cair, THR segera menyusul, jumlahnya Wow PPPK
Baca lebih lajut »
Pemkab Pringsewu akan Bagikan THR pada H-10 Idul FitriTunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung akan dibagikan pada H-10 menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Baca lebih lajut »